Razia ini digelar pada Senin (19/20) malam. Petugas yang terlibat yakni dari unsur Polri/TNI, Satpol PP dan Damkar.
Sedangkan sasaran lokasi razia yakni di warkop di sepanjang jalan raya Rengel dan bekas lokalisasi Cangkring. Sedangkan di Kota Tuban difokuskan pada hotel melati.
Dalam razia ini, petugas menemukan satu pasang sejoli tanpa busana di persewaan kamar yang berkedok sebagai warkop. pasangan resmi ini kemudian digiring ke kantor Satpol PP Tuban.
Pasangan tersebut berinisial S dan NS. Di kantor Satpol PP keduanya dimintai keterangan dan ditindak pidana ringan.
"Satu pasangan ini dibawa ke kantor Satpol PP dan Damkar Tuban untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut," kata kasat Samapta Polres Tuban AKP Chakim, Selasa (20/6/2023).
Selain mengamankan pasangan mesum tanpa busana, petugas juga menyita sejumlah alat elektronik yakni satu set peralatan audio. Alat disita dari sebuah kafe yang digunakan untuk karaoke ilegal.
Chakim menambahkan razia ini digelar dengan tujuan untuk menjaga situasi lebih kondusif dan aman. Terutama dari adanya penyakit masyarakat.
"Dalam razia oleh petugas gabungan ini diharapkan Tuban lebih aman dan nyaman serta kondusif," tandas Chakim.
(abq/iwd)