- Panduan Pendaftaran Jalur Afirmasi Kategori Keluarga Miskin atau Pra-Miskin
- Panduan Pendaftaran Jalur Afirmasi Kategori Inklusi
- Panduan Pendaftaran Jalur Perpindahan Tugas
- Panduan Pendaftaran Jalur Zonasi
- Panduan Pendaftaran Jalur Prestasi Nilai Rapor Sekolah
- Panduan Pendaftaran Jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan
- Panduan Pendaftaran Jalur Penghafal Kitab Suci Agama
Pendaftaran PPDB Surabaya 2023 untuk SMP Negeri sudah dibuka sejak awal bulan ini. Berikut ini panduan lengkap untuk jalur afirmasi hingga jalur prestasi.
Panduan pendaftaran ini dirangkum dari situs resmi PPDB Surabaya 2023. detikers daftar lewat jalur apa nih?
Panduan Pendaftaran Jalur Afirmasi Kategori Keluarga Miskin atau Pra-Miskin
- Kategori keluarga miskin atau pra-miskin SMP Negeri dilakukan secara online oleh Dinas Pendidikan.
- Calon peserta didik baru jalur afirmasi kategori keluarga miskin atau pra-miskin dapat mendaftar pada SMP Negeri terdekat, berdasarkan alamat pada KK yang sudah terverifikasi secara online.
- Penerimaan peserta didik baru melalui jalur afirmasi kategori keluarga miskin atau pra-miskin, diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga miskin atau pra miskin.
- Seleksi calon peserta didik baru berdasarkan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal.
- Apabila terdapat kesamaan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal, maka seleksi berdasarkan usia paling tinggi calon peserta didik baru dan jika masih terdapat kesamaan, selanjutnya menggunakan waktu pendaftaran.
Panduan Pendaftaran Jalur Afirmasi Kategori Inklusi
- Pendaftaran calon peserta didik baru jalur afirmasi kategori inklusi disertai dengan surat dari psikolog yang menerangkan bahwa calon peserta didik baru tersebut penyandang disabilitas.
- Penerimaan calon peserta didik baru jalur afirmasi kategori inklusi dilakukan secara online oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
- Pendaftaran calon peserta didik baru jalur afirmasi kategori inklusi sesuai dengan penempatan pada sekolah penyelenggara pendidikan inklusi berdasar data alamat tempat tinggal calon peserta didik baru.
Panduan Pendaftaran Jalur Perpindahan Tugas
1.Pendaftaran calon peserta didik baru jalur perpindahan tugas orang tua dilakukan secara online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Terhadap calon peserta didik baru jalur perpindahan tugas orang tua, dilakukan verifikasi data untuk mengetahui kebenaran data yang telah dimasukkan oleh calon peserta didik baru pada sistem online.
3. Pendaftaran calon peserta didik baru jalur perpindahan tugas orang tua jenjang SMP Negeri dilakukan dengan melampirkan dokumen asli/fotokopi legalisir sebagai berikut:
- Surat keputusan pindah tugas atau dokumen lain yang sejenis
- KK di mana calon peserta didik baru tercantum
- Surat tanda bukti pendataan penduduk non-permanen dari aplikasi Puntadewa
- Ijazah lulusan SD atau sederajat.
4. Calon calon peserta didik baru jalur perpindahan tugas orang tua, hanya dapat memilih 1 sekolah sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan berdasarkan alamat tempat tinggal.
5. Seleksi calon peserta didik baru jalur perpindahan tugas orang tua berdasarkan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal, dan apabila terdapat kesamaan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal, maka prioritas diberikan kepada calon peserta didik baru yang mendaftar lebih awal.
Panduan Pendaftaran Jalur Zonasi
1. Sistem penerimaan peserta didik baru SMP Negeri akan menampilkan rekomendasi sekolah-sekolah terdekat, sesuai dengan zonasi yang dipilih pilihan satu dan pilihan dua.
2. Jalur zonasi terdiri dari:
- Zonasi 1 diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang bertempat tinggal satu kelurahan dengan sekolah atau yang terdekat dengan sekolah.
- Zonasi 2 diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang bertempat tinggal di luar kelurahan lokasi sekolah, namun masih dalam satu kecamatan dengan sekolah.
- Apabila kuota zonasi 1 belum terpenuhi maka sisa kuotanya dialihkan ke zonasi 2.
- Apabila kuota zonasi 2 belum terpenuhi maka sisa kuotanya dialihkan ke zonasi 1.
Panduan Pendaftaran Jalur Prestasi Nilai Rapor Sekolah
- Pendaftaran calon peserta didik baru jalur prestasi dilakukan secara online.
- Calon peserta didik baru jalur prestasi kategori NRS adalah calon peserta didik baru warga Kota Surabaya dan lulusan sekolah Kota Surabaya yang memiliki prestasi pada NRS.
- Bagi calon peserta didik baru yang sudah mendaftar di jalur prestasi NRS tidak dapat mendaftar di jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan.
- Calon peserta didik baru jalur prestasi NRS dapat mendaftar pada dua pilihan SMP Negeri di dalam atau di luar wilayah zonasi.
- Seleksi calon peserta didik baru jalur prestasi NRS dilakukan dengan menyusun peringkat pada NRS calon peserta didik baru.
- Apabila terjadi kesamaan NRS dari beberapa calon peserta didik baru, maka prioritas akan diberikan kepada calon peserta didik baru dengan nilai yang lebih tinggi pada mata pelajaran Bahasa Indonesia. Jika masih terdapat kesamaan, maka gunakan nilai mata pelajaran Matematika. Jika masih terdapat kesamaan, selanjutnya gunakan nilai mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam.
- Apabila masih terdapat kesamaan pada Pendaftaran calon peserta didik baru jalur prestasi, maka prioritas akan diberikan kepada CPBD yang mendaftar lebih awal.
- Nilai Rapor Sekolah, yang selanjutnya disingkat NRS, adalah akumulasi dari nilai rata-rata rapor di setiap semester yang diperoleh peserta didik pada 5 (lima) semester terakhir yaitu sejak kelas 4 (empat) sampai dengan kelas 6 (enam) gasal semester.
Panduan Pendaftaran Jalur Prestasi Perlombaan/Pertandingan
1. Penerimaan peserta didik baru jalur prestasi perlombaan/pertandingan terdiri dari perlombaan/pertandingan akademik dan perlombaan/pertandingan non-akademik.
2. Bagi calon peserta didik baru yang sudah mendaftar pada jalur prestasi perlombaan/pertandingan tidak dapat mendaftar pada jalur prestasi NRS.
3. Calon peserta didik baru jalur prestasi perlombaan/pertandingan dapat mendaftar pada dua pilihan SMP Negeri di dalam atau di luar wilayah zonasi.
4. Persyaratan calon peserta didik baru jalur prestasi perlombaan/pertandingan akademik dan non-akademik harus mengunggah:
- KK penduduk Kota Surabaya yang asli/ fotokopi legalisir
- Piagam/sertifikat kejuaraan yang asli/ fotokopi legalisir
- Fotokopi surat ijin/keterangan dari sekolah/ club/ instansi yang memberangkatkan pada saat mengikuti Perlombaan/Pertandingan
- Foto penyerahan hadiah/piala/medali kejuaraan.
5. Kejuaraan pada jalur prestasi perlombaan/pertandingan akademik dan non-akademik yang diakui merupakan kejuaraan yang diraih/diperoleh paling singkat enam bulan dan paling lama tiga tahun sejak tanggal pendaftaran penerimaan peserta didik baru tahun berkenaan.
6. Kejuaraan pada jalur prestasi perlombaan/pertandingan non-akademik terdiri dari jalur prestasi non-akademik kategori perlombaan/pertandingan olahraga dan jalur prestasi non akademik kategori perlombaan/pertandingan non-olahraga.
7. Ketentuan penerimaan peserta didik baru jalur prestasi perlombaan/pertandingan akademik dan non akademik merupakan peserta didik baru yang memiliki prestasi tingkat internasional, nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
8. Calon peserta didik baru jalur prestasi non-akademik kategori perlombaan/pertandingan olahraga, terdaftar dalam surat keputusan pemberian penghargaan kepada atlet dan pelatih yang berprestasi dan berdedikasi dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Surabaya, dan/atau surat keputusan dari Dinas Pendidikan dikecualikan terhadap prestasi dengan kategori terbuka/open tournament.
9. Calon peserta didik baru jalur prestasi perlombaan/pertandingan akademik dan non-akademik yang telah mendaftar secara online, akan dilakukan proses verifikasi administrasi dan teknis oleh Dinas Pendidikan secara online.
10. Seleksi calon peserta didik baru jalur prestasi perlombaan/pertandingan dilakukan dengan melakukan skoring terhadap prestasi perlombaan/pertandingan yang diraih.
11. Pembobotan prestasi perlombaan/pertandingan diatur melalui Keputusan Dinas Pendidikan.
12. Penilaian skor jalur prestasi perlombaan/pertandingan dihitung berdasarkan bobot nilai dikalikan dengan jumlah prestasi yang dimiliki.
13. Apabila skor jalur prestasi perlombaan/pertandingan memiliki jumlah sama, maka prioritas diberikan kepada calon peserta didik baru yang mendaftar lebih awal.
Panduan Pendaftaran Jalur Penghafal Kitab Suci Agama
- PPDB jalur prestasi penghafal kitab suci diperuntukkan bagi peserta didik kelas VI SD, MI dan kejar paket A, yang telah dinyatakan lulus seleksi beasiswa penghafal kitab suci tahun 2023, berdasarkan SK Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Nomor: 188/4508/436.7.1/2023 tentang Penetapan Penerima Beasiswa Penghafal Kitab Suci Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu di Kota Surabaya Tahun 2023.
- Kuota Penerimaan jalur prestasi penghafal kitab suci sebesar 3 persen dari total kuota tiap sekolah.
- Perangkingan peserta berdasarkan nilai kemampuan menghafal yang tertera dalam sertifikat. Apabila terdapat kesamaan nilai, maka diprioritaskan bagi CPDB yang mendaftar lebih awal.
(sun/iwd)