Salah satu tahapan sebelum pendaftaran PPDB Jatim 2023 adalah pengambilan PIN. detikers bisa melakukannya pada 12 Juni sampai 2 Juli 2023.
Pengambilan PIN dilakukan setelah pengisian dan verifikasi nilai rapor. Lantas, bagaimana pengambilan PIN jika nilai rapor belum diisikan?
Mengacu pada informasi di website PPDB Jatim 2023, detikers bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini untuk pengambilan PIN PPDB Jatim 2023, jika nilai rapor belum diisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023:
- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan tanggal lahir.
- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili (SKD).
- Mengunggah Surat Keterangan Lulus (SKL)/Ijazah yang dikeluarkan oleh kepala SMP/sederajat asal.
- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, yaitu pindah tugas orang tua/wali, wajib mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari anak guru/tenaga kependidikan, wajib mengunggah surat penugasan orang tua sebagai guru atau tenaga kependidikan dari kepala sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari anak tenaga kesehatan, wajib mengunggah surat keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas.
- Menentukan titik lokasi rumah.
- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
(sun/fat)