Bagi detikers lulusan SMP luar Jawa Timur, tak perlu bingung saat pengambilan PIN PPDB SMA/SMK Jatim 2023. Berikut ini sederet caranya.
Ada prosedur khusus yang harus dilakukan calon peserta didik baru SMA/SMK, lulusan SMP/sederajat luar Jawa Timur. Merujuk informasi di PPDB Jatim 2023, berikut tata cara pengambilan PIN-nya.
Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023 Bagi Lulusan SMP Luar Jawa Timur:
- Untuk siswa lulusan SMP luar Jatim, isi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai ijazah dalam kapital, dan nama sekolah asal sesuai ijazah.
- Untuk siswa lulusan SMP Jatim sebelum tahun 2023, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem.
- Isi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan unggah foto rapor per semester.
- Untuk lulusan SMP/sederajat luar Jatim, isi nilai akreditasi dalam bentuk angka dari sekolah asal dan mengunggah foto sertifikat akreditasi.
- Isi data dan unggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili (SKD).
- Unggah ijazah yang dikeluarkan oleh Kepala SMP/sederajat asal.
- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, yaitu pindah tugas orang tua/wali, wajib mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari anak guru/tenaga kependidikan, wajib mengunggah surat penugasan orang tua sebagai guru atau tenaga kependidikan dari kepala sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari anak tenaga kesehatan, wajib mengunggah surat keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas.
- Tentukan titik lokasi rumah.
- Sistem akan memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.
- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
(sun/dte)