Kecelakaan terjadi pada Minggu (11/6/2023) pagi, sekitar 09.53 WIB tepatnya di ruas Jalan Raya Wonokromo arah masuk Kota Surabaya.
Kepala BPBD Linmas Kota Surabaya Laksita Rini menjelaskan, kecelakaan itu bermula saat Toyota Avanza hitam bernopol W 1855 PI itu melaju dari selatan ke utara.
Mobil yang datang dari arah Jalan Ahmad Yani itu diduga hendak menghindari mobil lainnya. Sopir tidak menyadari keberadaan tiang JPO di tengah jalan tersebut.
"Menurut keterangan dari pengemudi mobil melaju dari selatan ke utara dengan kecepatan sedang menghindari kendaraan lain di depan. Pengemudi tidak tahu ada tiang JPO, akhirnya menabrak," kata Rini kepada detikJatim, Minggu (11/6/2023).
![]() |
Petugas yang datang ke lokasi langsung menangani para korban. Akibat kejadian itu, arus lalin sempat tersendat sekitar 15 menit ke arah Ahmad Yani dan Darmo.
"Untuk pasien sudah dinyatakan meninggal oleh pihak TGC selatan dan jenazah korban langsung dibawa dengan ambulans PMI ke kamar jenazah dr Soetomo. BB diamankan oleh pihak kepolisian," katanya.
Hal senada disampaikan pengendara motor di sekitar TKP Fendi Ahmad. Saat kejadian dia sedang berada di belakang mobil tersebut.
"Posisi saya di belakang mobil. Kecepatannya sedang. Dia menghindari mobil di depannya, mungkin nggak tahu kalau ada tiang JPO, akhirnya ditabrak," ujarnya.
Data yang diperoleh detikJatim, pengemudi Toyota Azanza itu bernama Gunawan (39), warga Demak timur 8 Surabaya. Sedangkan korban tewas bernama Ninik Umaidah (40), warga Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo.
Berdasarkan informasi yang didapat, rombongan di dalam mobil Avanza itu sedang menuju ke Bangkalan. Ninik, korban meninggal hendak menghadiri reuni sekolah di Bangkalan.
(dpe/dte)