Sesuai Undang-Undang ASN nomor 5 Tahun 2014, per November 2023 sudah tidak ada lagi pegawai tidak tetap (PTT)/guru tidak tetap (GTT)/tenaga honorer.
Di Jawa Timur, tercatat jumlah PTT ada 26 ribu. Angka 26 ribu merupakan angka sebelum Pemprov Jatim melakukan seleksi terbuka PPPK untuk tenaga administrasi dan teknis pada April 2023 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur Indah Wahyuni menyatakan Pemprov Jatim tetap akan mengakomodir para tenaga honorer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetap kita akan mengakomodir ya, tidak mungkin kita akan memberhentikan. Nanti kita akan evaluasi," kata Indah Wahyuni di Hotel Bumi Surabaya usai penyerahan BKN Award kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kamis (8/6/2023).
Perempuan yang akrab disapa Yuyun ini menegaskan Pemprov Jatim terus berupaya tidak ada PHK massal, dan mengakomodir seluruh tenaga honorer Pemprov Jatim agar tetap bekerja.
Yuyun mengungkapkan ada beberapa hal yang sedang diupayakan Pemprov Jatim. Salah satunya pengangkatan tenaga honorer melalui jalur seleksi terbuka pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Bisa juga namanya mungkin berubah (nama bukan lagi tenaga honorer), dan itu tidak lagi di belanja pegawai (beban keuangannya), tapi mungkin bebannya nanti di tempat lain, seperti itu," jelasnya.
Yuyun mengaku saat ini BKD masih dalam proses penghitungan jumlah tenaga honorer yang tersisa di Pemprov Jatim. Sebab, ada banyak tenaga honorer Pemprov Jatim yang segera diangkat sebagai PPPK usai lolos seleksi terbuka beberapa waktu lalu.
"Kita masih menghitung berapa jumlah sisanya, karena kemarin PPPK menerima 4.500 itu seleksi terbuka. Jadi yang ikut selain tenaga honorer dari provinsi, ada juga dari tenaga honorer kabupaten, kota masuk, hingga dari kementerian juga dari umum yang masuk. Jadi kami belum menghitung karena tes tenaga teknisnya kan baru selesai. Nanti akan kami sampaikan angka terbarunya," tandasnya.
(faa/iwd)