Proyek renovasi alun-alun Jember akhirnya ditender ulang. Hal ini diputuskan karena calon pemenang tender sebelumnya dinilai tidak mampu memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan.
"Jadi istilah kita adalah gagal tender, sehingga akan kita lakukan tender ulang," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) Jember, Rahman Anda, Rabu (7/6/2023).
Menurut Rahman, pihaknya sebelumnya telah melakukan evaluasi terhadap calon pemenang tender lelang renovasi alun-alun. Hal ini dilakukan karena ada item harga barang yang dinilai ditawarkan jauh di bawah harga pasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Evaluasi dari kami dan pokja berkaitan dengan penawaran harga yang ada di proses lelang, itu ada harga timpang sehingga kita mengembalikan hasil penetapan ke pokja agar dilakukan evaluasi ulang. Yakni dilakukan pemilihan penyedia lagi," ujar Rahman.
Dia menjelaskan, harga timpang yang dimaksud adalah harga pada pengerjaan lantai untuk jogging track yang berbahan granit kasar. Di mana, calon pemenang tender menawarkan pada harga jauh di bawah harga pasar.
"Harga yang ditawarkan jauh di bawah harga pasar dan distributor. Sehingga kami butuh klarifikasi bahwa mereka menawar itu dengan dukungan bukti bahwa mereka bisa memenuhi. Namun, dukungan bukti belum juga disampaikan ke kami," terang Rahman.
Dukungan bukti itu, kata Rahman, sangat dibutuhkan untuk menjamin bahwa granit yang ditawarkan calon pemenang tender bisa dipenuhi. Apalagi pengerjaan granit alun-alun merupakan pekerjaan utama atau pekerjaan mayor.
"Apalagi harga timpang itu ada di pengerjaan granit di mana itu merupakan pekerjaan mayor," tandasnya.
Akhirnya, sambung Rahman, pihaknya memutuskan bahwa calon pemenang tidak bisa memenuhi kualifikasi. Sehingga harus dilakukan tender ulang.
"Kita putuskan dilakukan tender atau lelang ulang," ujarnya.
Rahman belum bisa memastikan kapan tender ulang dilakukan. Pihaknya masih berkoordinasi dengan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
"Yang jelas segera ya," pungkasnya.
(dpe/dte)