Beredar flyer pembagian ribuan kambing kurban gratis untuk masjid di Malang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) memprotes adanya pencatutan nama beserta logo MUI dalam kegiatan itu.
Flyer yang beredar itu berisikan launching 5 ribu hewan kurban oleh owner hybrid farm yang berada di kawasan Perum Araya, Kota Malang. Acara ini rencananya akan digelar pada Minggu (11/6/2023).
Acara launching hewan kurban untuk peringatan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah ini dibuka untuk umum. Setiap masjid atau musala yang hadir dan memenuhi syarat, akan menerima dua ekor kambing kurban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beredarnya flyer itu langsung ditanggapi oleh MUI Kota Malang. MUI langsung menerbitkan surat keputusan Nomor 44/MUI-KTM/MLG/VI/2023, Selasa (6/5/2023). Surat keputusan itu ditandatangani Ketua MUI Kota Malang KH M Baidhowi Muslich dan Sekretaris MUI Kota Malang Ir H Baroni.
Dalam isinya, MUI Kota Malang menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam kegiatan tebar 5 ribu hewan kurban seperti dalam flyer yang tersebar di media sosial dan Grup WhatsApp (WAG). Karena, pencatutan nama MUI Kota Malang dilakukan tanpa izin terlebih dahulu.
"Berkenaan dalam kegiatan tebar 5 ribu hewan kurban dan praktik sembelih hewan kurban secara syar'i di dalamnya mencantumkan nama MUI Kota Malang, bersama ini kami beritahukan bahwa kegiatan itu bukan diselenggarakan oleh MUI Kota Malang, karena nama MUI Kota Malang dicantumkan tanpa izin dan koordinasi terlebih dahulu," tulis surat MUI Kota Malang seperti dilihat detikJatim, Rabu (7/6/2023).
Sekretaris MUI Kota Malang Baroni membenarkan surat keputusan dari MUI tersebut. Langkah itu diambil setelah penyelenggara tidak meminta izin sebelum mengedarkan flyer iitu.
"Iya benar, kami terbitkan surat itu, karena tidak ada izin dan koordinasi terlebih dahulu," terang Baroni kepada detikJatim, Rabu (7/6/2023).
MUI Kota Malang menyayangkan flyer yang menggunakan nama dan logo mereka tanpa izin resmi. MUI menyoroti bahwa penyelenggara belum mengajukan surat resmi untuk melibatkan MUI dalam acara tersebut.
"Kita baru tahu kemarin (flyer) dan sama sekali tidak ada komunikasi dari teman-teman (panitia). Sehingga kemarin malam kita ambil keputusan. Karena MUI itu lembaga, karena itu semuanya harus melalui prosedur kelembagaan, secara etika dan lain-lain," ujarnya.
Baroni berpendapat, jika pihak penyelenggara ingin melibatkan MUI Kota Malang dalam kegiatan tersebut, seharusnya mereka mengajukan surat resmi. MUI akan memberikan tanggapan dan menjawab surat tersebut.
"Kan mesti surat itu ada, terus kita jawab iya atau tidak baru kemudian ada flyer. Faktanya tidak seperti itu, kemudian munculnya surat yang kami buat itu," tuturnya.
Selain itu, Baroni menegaskan, MUI Kota Malang tidak akan mengubah sikap, meskipun nanti penyelenggara bakal mengajukan surat untuk melibatkan MUI dalam kegiatan tersebut.
Karena, MUI berharap adanya surat yang ditertibkan, bisa menjadi pelajaran seluruh pihak untuk betul-betul menjaga etika dan menjalankan prosedur yang ditetapkan.
"Secara etika mereka salah, untuk kegiatan sekarang biarlah berjalan sendiri. Kita mendukung, tapi tidak terlibat disitu. Saya kira tidak akan dicabut, karena untuk pembelajaran. Jadi nanti pihak-pihak lain untuk melakukan sesuatu biar hati-hati. karena kita lembaga resmi secara hukum makanya harus dihormati itu jangan asal comot," tegasnya.
Setelah surat keputusan dikeluarkan, Baroni menyatakan, pihaknya telah menghubungi penyelenggara untuk membahas surat pengajuan permohonan keterlibatan MUI dalam kegiatan tersebut.
"Kita dapat telpon dari teman-teman dari sana (panitia). Barusan juga saya dapat WA dari panitia. Disampaikan bahwa surat itu sebenarnya mau dikirim kemarin tapi belum kami terima," aku Baroni.
Sementara, penyelenggara kegiatan tebar 5 ribu hewan kurban menyatakan, hewan kurban gratis akan didistribusikan secara luas kepada masjid dan musala, dengan syarat membawa surat keterangan sebagai delegasi.
"Tahun ini dibuka untuk umum, masjid dan musola bisa mendaftar dengan membawa surat keterangan, nanti akan memperoleh 2 ekor kambing," ujar panitia saat dihubungi terpisah.
Ditanya soal keberatan MUI Kota Malang soal pencatutan nama dan logo, panitia menegaskan, surat dukungan dari MUI Kota Malang akan diberikan menyusul.
"Ditunggu saja, nanti kami update pernyataan dukungan dari MUI," tegasnya.
(hil/iwd)