Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK. Bila semula masa jabatan itu 4 tahun, kini menjadi 5 tahun. Keputusan itu pun menuai kritik dari banyak pihak, salah satunya dari mantan pentolan KPK Busyro Muqoddas.
Busyro mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan KPK itu tidak bisa lepas dari arah politik. Menurutnya, birokrasi saat ini dan arah politik bisa terbaca dengan mudah. Bahkan dia menyebut bahwa KPK sekarang bukanlah KPK yang dulu lagi.
"Ada fakta dan buktinya, bahwa KPK yang sekarang ini dengan UU yang baru, KPK sudah tidak seperti dulu," kata Busyro kepada awak media saat ditemui di salah satu hotel di Surabaya, Kamis (1/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia jelaskan bahwa hal itu tidak terjadi secara spontan. Dia menyoroti perihal latar belakang yang kebanyakan orang belum mengetahuinya. Yakni bahwa KPK yang dulu masuk kepada sejumlah sektor terutama tentang mafia tambang.
"Tambang itu menjadi ATM besar-besaran dari sebagian taipan yang memilih jalan yang kumuh dalam menjalankan bisnis. Ada taipan yang memilih jalan terang benderang yang clear, terang benderang itu bagus. Nah kalau memilih jalan kumuh, kenapa itu diberi izin sehingga melakukan 'pemerkosaan' terhadap tambang?" ujarnya.
Karena itulah Busyro menegaskan bila KPK yang dulu kerap dianggap sebagai ancaman yang nyata oleh korporasi, oligarki, dan oligarki politik. Sekarang KPK telah dilemahkan hingga dia sebut stroke total.
"Oleh karena itu KPK dibikin stroke total melalui revisi UU yang lama menjadi UU baru. KPK yang sekarang tentu teman-teman sudah mengetahui semua toh, bahwa diperlukan dalam logika birokrasi sekarang ini untuk diperpanjang," tutur mantan Pimpinan KPK yang menggantikan Antasari Azhar itu.
"Sayangnya sekali, MK semakin mengalami degradasi moral sebagian. Tapi juga berdampak pada degradasi moral secara institusional," imbuh dia.
(dpe/sun)