Masriah, Emak-emak Sidoarjo penyiram air kencing hingga tinja ke rumah tetangganya divonis tindak pidana ringan dengan kurungan penjara 1 bulan. Demi mengantisipasi terulangnya teror Masriah, tetangga yang menjadi korban penyiraman Wiwik akan menambah kamera CCTV di sekitar rumahnya.
Nur Mas'ud menantu Wiwik mengatakan bahwa saat ini Masriah sudah menjalani kurungan 1 bulan penjara. Vonis yang dijatuhkan Hakim itu menurutnya terlalu ringan dan tidak setimpal dengan teror yang telah dilakukan.
"Selama Ibu Masriah masih menjalani kurungan kami akan menambah kamera CCTV. Saat ini hanya dua akan ditambah tiga, jadi semua nanti berjumlah lima (kamera CCTV)," kata Nur Mas'ud melalui telepon selulernya, Kamis (1/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nur Mas'ud menjelaskan bahwa penambahan kamera itu dilakukan untuk mengantisipasi teror penyiraman air kencing yang dilakukan Masriah terulang lagi setelah selesai menjalani masa tahanan. Sebab, keluarganya khawatir teror itu kembali diulangi.
"Meski Ibu Masriah di depan Hakim sudah meminta maaf, permintaan maafnya terlihat tidak tulus," kata Nur Mas'ud.
Sementara itu, Wiwik mengaku permintaan maaf yang dilakukan Masriah itu seperti ada rasa terpaksa. Karena permintaan maaf yang dilakukan di depan hakim saat selesai sidang itu terlihat ragu-ragu.
"Permintaan maaf di depan Hakim itu seperti terpaksa. Karena saya teringat pada tahun 2019. Kami akan punya hajatan khitan cucu, saya bersama keluarga mendatangi rumah Masriah untuk minta maaf. Agar teror tidak dilakukan lagi," kata Wiwik.
Namun selang beberapa hari setelah hajatan Masriah masih melakukan teror penyiraman air kencing dan limbah rumah tangga ke depan pintu rumahnya.
"Bahkan kami sempat malu terhadap tetangga, saat ada pengajian umum tingkat RT. Rumahnya tercium air Kencing dan tinja," kata Wiwik.
Wiwik menambahkan bila nanti Masriah selesai menjalani kurungan kemudian datang ke rumah untuk meminta maaf, keluarganya akan memaafkan. Tapi pihaknya yakin itu tidak akan terjadi.
"Tidak mungkin terjadi bila Masriah datang ke rumah minta maaf. Karena kurang satu hari saat akan menjalani sidang, ketika keluarga kami melewati depan rumahnya, Masriah membanting benda apapun yang menimbulkan suara keras," ujar Wiwik.
"Sehingga keluarga kami ketika melewati depan rumahnya sempat kaget, bahkan sempat berlari. Akhirnya keluarga kami lewat jalan alternatif, milik warga sebelah," kata Wiwik.
(dpe/fat)