Ratusan Ketua Takmir Masjid di Bojonegoro mengikuti sosialisasi teknis pemberian dana insentif. Anehnya, pada sosialisasi itu mereka dilarang membawa HP.
Belakangan, isu berembus jika larangan membawa itu berkaitan dengan munculnya seruan bagi Ketua Takmir Masjid agar kembali mendukung Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah di Pilakada 2024.
Seruan untuk mendukung Bupati Anna yang masa jabatannya memang tinggal beberapa bulan lagi itu kabarnya disampaikan oleh salah satu oknum ASN berinisial SN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa Ketua Takmir Masjid yang turut hadir dalam kegiatan itu membenarkan adanya larangan membawa HP tersebut ketika dikonfirmasi detikJatim.
"Kebetulan saya ikut yang jam 2. Peserta yang hadir kalau nggak salah dari 4 kecamatan. Sekitar 100 orang lebih. HP disuruh matikan sama petugas yang jaga pintu ruangan lalu dimasukkan kresek," ujar MR, salah satu Ketua Takmir Masjid kepada detikJatim, Senin (29/5/2023).
Dia juga membenarkan bahwa dalam acara itu para peserta dipaksa mematikan HP dan diminta memasukkannya ke dalam tas kresek karena ada ajakan untuk mendukung Bupati Bojonegoro di Pemilu 2024.
"Dalam acara itu ada semacam ajakan untuk mendukung bupati karena programnya sudah banyak berhasil. Pokoknya ngajaknya halus itu Pak Kepala Kesra," katanya.
![]() |
Senada dengan MR, salah satu takmir masjid lainnya yang berasal dari kecamatan Balen juga mengamini kabar tersebut. Dia benarkan bahwa peserta diminta mematikan HP.
"Ya benar nggak boleh bawa HP, mungkin khawatir direkam nanti. Aku ikut yang pagi jam 9 sesuai undangan," ujar NM.
Mengenai kabar ini detikJatim berupaya mengonfirmasi langsung ke Kabag Kesra Pemkab Bojonegoro Sahlan. Sayangnya saat ditelepon yang bersangkutan menolak panggilan.
Ketua Forum Komunikasi Takmir Masjid Kabupaten Bojonegoro Husnan mengaku tidak tahu bahwa ada larangan bawa HP di acara yang melibatkan Ketua Takmir Masjid se-Bojonegoro itu.
"Waduh, saya kok nggak monitor peserta tidak boleh bawa HP. Saya mantau peserta yang hadir dari luar ruangan. Silahkan dikonfirmasi ke Kabag Kesra, nggih," tutur Husnan.
Husnan menuturkan bahwa acara sosialisasi teknis pemberian insentif Ketua Takmir Masjid di lantai 2 pemkab pada Minggu ialah kegiatan Bagian Kesra. Forum Komunikasi Takmir Masjid hanya menjadi mediator.
"Kebetulan FKTM ini belum disahkan. Jadi kegiatan kemarin hanya menjadi jembatan saja antara bagian kesra dengan teman-teman," kata Husnan melalui sambungan telepon.
Kegiatan sosialisasi dan pembinaan itu digelar pada Minggu (28/5) di ruang Angling Darmo lantai 2, Kantor Pemkab Bojonegoro.
(dpe/dte)