Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku mendapat bisikan KPK usai bertemu dalam acara terkait aset. Eri dibisiki agar tak main-main dengan pungutan liar (pungli).
"Kalau itu terjadi dan ada apa-apa, silahkan tanggung sendiri. Makanya sebelum itu terjadi tolong berhenti, sampean (anda) punya anak istri. Kalau sudah itu terjadi, remek sampean (hancur anda)," kata Eri di Gedung Sawunggaling, Kamis (25/5/2023).
Eri mengaku dibisiki KPK karena mendapat info ada jajarannya yang diduga akan melakukan pungli. Untuk itu, ia mengimbau agar pegawai Pemkot Surabaya tak melakukan pungli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya minta tolong betul, kemarin ada acara KPK terkait dengan aset. Setelah acara KPK, saya dibisiki, pak ojok main-main nang Suroboyo (pak jangan main-main di Surabaya). Karena ada yang main-main alasannya menggunakan namanya Pak Wali Kota," jelasnya.
Eri menegaskan bahwa dirinya tak pernah sekalipun meminta jajarannya untuk menyetor uang. Ia lalu menyebut jika sudah terjerat, ia akan lepas tangan, karena hal itu bukan urusannya lagi.
"Lek sampean lakoni itu (kalau anda melakukan itu), kecekel (tertangkap) silakan. Karena itu sudah urusannya sampean (anda), bukan urusannya saya. Tapi saya sudah mengingatkan di sini, saya tidak pernah memerintahkan seperti itu. Yang kedua saya tidak pernah minta uang sedikitpun dari sampean untuk diri saya," tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan jajarannya agar tidak bergaya hedonisme. Hal ini berkaca dari sejumlah kejadian yang sempat viral di media sosial, karena ulah anaknya, seorang pejabat harus ikut terseret hukum.
"Dijaga keluarga kita, dijaga anak-anak kita. Tidak usah neko-neko (aneh-aneh), tidak usah macam-macam. Buat apa punya uang berlebih, kalau ternyata tidak membawa berkah," jelasnya.
Selain itu, Eri berpesan agar lebih berhati-hati, karena sudah masuk tahun politik. Karena biasanya akan banyak fitnah yang bermunculan.
Mantan Kepala Bappeko Surabaya itu juga mengingatkan Kepala Perangkat Daerah (PD), camat dan lurah terkait dengan proyek pekerjaan. Menurutnya, apabila pekerjaan sudah dianggarkan dan tidak segera dijalankan, maka hal ini bisa menimbulkan pandangan negatif masyarakat.
"Misalnya Dakel (Dana Kelurahan), ketika sudah dianggarkan di sana tidak sampean jalankan, maka (orang akan memandang) ada permainan. Meski sampean tidak bermain, tapi orang akan memandang ada permainan," pungkasnya.
(abq/iwd)