PPDB Sekolah Negeri dan Swasta di Surabaya Dilaksanakan Serentak

PPDB Sekolah Negeri dan Swasta di Surabaya Dilaksanakan Serentak

Esti Widiyana - detikJatim
Sabtu, 20 Mei 2023 01:00 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh (Foto: Esti Widiyana)
Surabaya -

Pendaftaran PPDB jalur zonasi di Surabaya akan dibuka serentak mulai Mei hingga Juni. Pendaftaran negeri dan swasta akan dilaksanakan secara bersamaan. Pada PPDB negeri, zonasi dibagi 2.

Untuk jenjang TK Negeri, pendaftaran dimulai pada 10-14 Juni 2023 melalui website ppdbtk.surabaya.go.id, jenjang SD Negeri dibuka mulai 26 Mei-6 Juni 2023 sesuai jalur dengan mengakses website ppdbsd.surabaya.go.id, sedangkan jenjang SMP Negeri dimulai 9-20 Juni 2023 sesuai jalur dengan mengakses website smp.ppdb.surabaya.net.

Untuk siswa yang tidak mendapat kursi di sekolah negeri, bisa ke sekolah swasta. Karena sekolah swasta juga menyediakan jalur khusus untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau jalur afirmasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan pendaftaran PPDB sekolah negeri dan swasta dilakukan secara serentak dan dalam satu laman di ppdb.surabaya.go.id.

"Harapan kami, mulai kita pahamkan bahwa baik negeri maupun swasta sama," kata Yusuf kepada wartawan di eks Humas Surabaya, Jumat (19/5/2023).

ADVERTISEMENT

Yusuf menyarankan agar wali murid sudah mulai memilih sekolah swasta atau negeri. Kemudian mempertimbangkan jarak terdekat sekolah dari rumah.

"Jarak menjadi pertimbangan anak-anak sekolah dasar, fisik kalau terlalu lelah jauh kan untuk menempuh pembelajaran sulit juga. Kalau dekat lebih mudah, konsentrasinya lebih mudah, waktu luang juga lebih banyak," jelasnya.

Yusuf mengatakan pendaftaran sekolah swasta melalui website ppdb.surabaya.go.id baru pertama kalinya. Namun, jika sekolah negeri terdapat banyak jalur, sedangkan pendaftaran sekolah swasta hanya dua jalur, yaitu jalur reguler dan MBR atau afirmasi.

Untuk jenjang SMPN, ada beberapa jalur penerimaan, antara lain jalur perpindahan tugas orang tua dengan kuota 5%, jalur afirmasi kategori inklusi dan kategori keluarga miskin atau pramiskin dengan kuota 15%, jalur prestasi dengan kuota 30% dan jalur zonasi sebesar 50%.

Pada zonasi jenjang SMP negeri memiliki kuota 50% dari total daya tampung. Kuota ini kemudian dibagi menjadi zonasi 1 dengan kuota sebanyak 35% dan zonasi 2 dengan kuota 15%.

Zonasi 1 diperuntukkan bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang bertempat tinggal satu kelurahan atau yang terdekat dengan sekolah. Zonasi 2 diperuntukkan bagi CPDB yang bertempat tinggal di luar kelurahan lokasi sekolah, namun masih dalam satu kecamatan dengan sekolah.

Sementara Kordinator Musyawarah Kerja Sekolah (MKKS) SMP Swasta, Erwin Darmogo mengatakan, jika tidak semua swasta ikut dalam PPDB online bersama pemkot Surabaya. Namun sebagian besar dari 262 sekolah di Surabaya yang bakal masuk dalam website ppdb.surabaya.go.id.

"Tidak semua ikut, kurang lebih 70 sampai 80 persen ikut," kata Erwin.

Kuota afirmasi setiap sekolah akan memberikan 15 persen atau lebih, tergantung dari pada kemampuan sekolah. Ada pun sekolah yang memberikan bantuan berbentuk CSR bagi siswa kurang mampu.

"Setiap sekolah punya yayaysan dan punya kemampuan untuk membiayai siswa berapa. Sesuai perwali minumal 15 persen, bisa di atasnya, bisa pas," pungkasnya.




(esw/iwd)


Hide Ads