Sanksi untuk Masriah Penyiram Tinja ke Tetangga Diputuskan Pekan Depan

Sanksi untuk Masriah Penyiram Tinja ke Tetangga Diputuskan Pekan Depan

Suparno - detikJatim
Jumat, 19 Mei 2023 18:21 WIB
Polisi-satpol PP bertemu untuk menentukan jerat pidana pada Masriah, penyiram air kencing ke rumah tetangga
Sekretaris Satpol PP Sidoarjo bicara soal sanksi pada Masriah, penyiram tinja ke rumah tetangga (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Masriah, emak-emak di Sidoarjo yang menyiramkan air kencing hingga tinja ke rumah tetangganya Wiwik terancam hukuman 3 bulan bui. Rencananya, sanksi pada Masriah ini akan diputuskan pekan depan.

Sekretaris Satpol PP Sidoarjo Yani Setiawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara pada Rabu (17/5). Rencananya, pelaku teror penyiraman air kencing disertai tinja ini akan dikenakan sanksi sesuai Perda.

"Rencana kami akan melakukan pertemuan kembali untuk memutuskan sanksi yang tepat bagi pelaku minggu depan," kata Yani saat dihubungi detikJatim, Jumat (19/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yani menjelaskan, pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Namun, apabila Wiwik menolak damai, maka pihaknya akan menetapkan sanksi sesuai perda tersebut.

"Kami akan menyelesaikan dan memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku sesuai perda," jelas Yani.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, tetangga Masriah dan Wiwik, Lilik Samrohtul Ummah (49) mengatakan, Masriah harus diberikan sanksi tegas. Sebab, teror itu sudah dilakukan selama enam tahun.

"Kami sebagai warga Desa Jogosatru meminta untuk pelaku diberikan sanksi yang tegas agar pelaku jera tidak akan melakukan perbuatannya. Dikhawatirkan nanti dilakukan terhadap tetangga yang lain," kata Lilik.

Sebelumnya, teror yang dilakukan Masriah, emak-emak Sidoarjo ini mencuat saat rekaman CCTV dirinya yang menyiram kencing dan tinja ke rumah Wiwik viral. Masriah juga telah dilaporkan oleh menantu Wiwik ke polisi. Ia sudah diperiksa, namun statusnya masih sebagai saksi.

Aksi Masriah ini dilakukan karena rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah. Rumah itu lantas dijual adik Masriah kepada Wiwik.

Namun, Masriah rupanya ingin memilikinya. Ia lalu kerap menyiram air kencing, tinja, air comberan hingga melempar sampah ke rumah Wiwik. Aksi Masriah ini agar Wiwik dan keluarganya tak betah dan akhirnya rumah tersebut dijual murah ke dirinya.




(hil/dte)


Hide Ads