Pilu Jemaah Haji Tertua Kota Malang Batal Berangkat Terbentur Aturan Baru

Pilu Jemaah Haji Tertua Kota Malang Batal Berangkat Terbentur Aturan Baru

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 19 Mei 2023 15:55 WIB
Calon jemaah haji tertua, Supiyah (kanan) yang gagal berangkat haji
Calon jemaah haji tertua, Supiyah (kanan) yang gagal berangkat haji (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Kota Malang -

Pilu dialami oleh Supiyah, calon jemaah haji asal Jalan Pasreh Jaya Nomor 38, Kota Malang. Nenek berusia 93 tahun ini gagal berangkat haji usai terbentur aturan baru soal penghapusan pendamping bagi lansia.

Keluarga Supiyah pun memutuskan untuk membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci. Supiyah merupakan calon jemaah haji kelahiran 15 April 1930. Supiyah yang berusia 93 tahun ini menjadi calon jemaah haji tertua asal Kota Malang.

Kondisi Supiyah memang sudah sepuh. Ia juga mengalami gangguan pendengaran. Bahkan secara fisik untuk beraktivitas, Supiyah harus didampingi oleh keluarga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabar pembatalan Supiyah untuk berangkat haji disampaikan oleh putrinya Suryati (64), saat ditemui di rumahnya, Jumat (19/5/2023).

"Karena tidak boleh ada pendamping, kita batalkan. Ibu juga tidak mau, kalau berangkat sendiri," terang Suryati.

ADVERTISEMENT

Karena sudah lunas pembayaran, pihak KBIH telah mengirimkan sejumlah perlengkapan haji untuk Supiyah. Sementara, kabar penundaan keberangkatan telah disampaikan keluarga kepada pihak KBIH.

"Sudah dikirim semua perlengkapan, seperti tas, mukena dan lain-lain oleh pihak KBIH," ujarnya.

Menurut Suryati, ibunya mendaftar calon jemaah haji pada 2018. Ia pun bersama suaminya Abdul Choji turut mendaftar, dengan harapan bisa menjadi pendamping.

"Kami bertiga daftar 2018, saya, istri dan Bu Supiyah. Waktu itu belum ada penghapusan aturan soal pendamping. Harapan kami bisa berangkat bertiga," terang Abdul Choji mendampingi istrinya.

Niat untuk berangkat haji sudah dibuktikan dengan melunasi biaya perjalanan haji. Di mana awalnya membayar Rp 25 juta sesuai ketentuan, hingga kemudian harus menambah biaya haji sebesar Rp 31 juta pada 5 Mei 2023.

"Kami sudah lunas, nambah kemarin Rp 31 juta pada 5 Mei 2023 lalu. Jadi totalnya Rp 56 juta. Bayangkan harus nambah Rp 31 juta dalam waktu kurang dari satu bulan," bebernya.

Namun, usaha untuk berangkat haji tahun ini harus ditunda karena pemerintah menghapus peraturan adanya pendamping bagi jemaah haji lansia. "Kalau kecewa tidak, mungkin belum ditakdirkan berangkat tahun ini," tegasnya.

Sementara itu, Kasi Penyelenggaran Haji dan Umrah Kemenag Kota Malang, Mukhlis mengungkapkan, batas akhir pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) pada hari ini. Pihaknya pun belum mengetahui secara detil siapa saja calon jemaah haji yang belum melunasi atau memutuskan untuk menunda keberangkatan.

"Batas akhir pelunasan hari ini, kita tunggu sampai malam nanti, untuk datanya berapa. Kalau yang memutuskan batal, memang banyak alasannya, salah satunya tidak diperbolehkan ada pendamping itu," tegasnya dikonfirmasi terpisah.

Berdasarkan data Kemenag Kota Malang, jumlah CJH berhak lunas sebanyak 1.147 orang, dengan rincian lunas tunda dan urut porsi 984 orang, lansia 39 orang, dan cadangan 124 orang.

Dari jumlah itu ada 15 calon jemaah haji yang memiliki usia di atas 80 tahun. Supiyah tercatat sebagai jemaah haji tertua dengan usia 93 tahun, di bawahnya ada calon jemaah haji dengan usia 86 tahun.




(hil/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads