BPK Temukan 122 Penerima Dana Hibah Rp 12 M di Bojonegoro Belum Lapor SPJ

BPK Temukan 122 Penerima Dana Hibah Rp 12 M di Bojonegoro Belum Lapor SPJ

Ainur Rofiq - detikJatim
Kamis, 18 Mei 2023 15:50 WIB
Hibah Bojonegoro
Salah satu lembaga yang tercantum dalam data penerima dana hibah Bojonegoro yang belum melaporkan SPJ (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Bojonegoro -

Sebanyak 122 lembaga penerima dana hibah di Bojonegoro dikabarkan belum melaporkan surat pertanggungjawaban (SPJ). Temuan ini berawal dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2023.

Data yang dihimpun detikJatim ratusan lembaga ini mayoritas bergerak di bidang pendidikan. Lembaga penerima dana hibah ini tersebar di 26 kecamatan.

Sedangkan nominal dana hibah yang digelontorkan total senilai belasan miliar. Dana hibah diberikan ke bervariatif mulai mulai belasan juta hingga ratusan juta ke masing-masing lembaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Bagian (Kabag) Kesra Pemkab Bojonegoro Sahlan saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan sementara dari BPK tersebut. Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK itu untuk kegiatan tahun 2022 dengan total Rp 12 miliar.

"Ya sekitar Rp 12 miliar. Tapi ngapunten (maaf) itu hanya karena belum menyerahkan SPJ saja. Pokoke sudah kita panggil mereka (lembaga penerima hibah) bahkan kita datangi juga," jelas Sahlan kepada detikJatim, Kamis (18/5/2023).

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Sahlan enggan membeberkan lebih lanjut alasan secara rinci banyaknya lembaga yang belum menyerahkan laporan SPJ hingga jadi temuan BPK. Ia hanya berdalih karena waktu yang mepet.

"Ya, ini karena waktu saja, karena kemarin juga banyak yang akhir tahun baru pencairan dan sudah terus kami kumpulkan ini SPJ-nya tidak ada kalau terkait yang lain," tandas Sahlan.

Salah satu penerima dana hibah tersebut adalah lembaga pendidikan swasta yang berada di Kecamatan Kapas turut tercantum dalam data penerima. Lembaga ini diketahui juga belum menyerahkan SPJ ke Kabag Kesra.

Salah satu pengasuh lembaga tersebut berinisial UN saat dikonfirmasi membenarkan memang mendapat bantuan dana hibah dari salah satu anggota DPRD.

Adapun nilai dana hibah yang diterima yakni senilai RP 175 juta. Namun, ia enggan menunjukkan lokasi bangunan yang menggunakan dana hibah.

"Iya benar, ya sesuai dengan data yang anda miliki jumlahnya. Pokoknya bangunannya ada di dalam. Saya lagi di Ngampel, besok-besok tak hubungi," kata UN.




(abq/dte)


Hide Ads