Sepenggal Riwayat JE Sahetapy Sang Begawan Hukum Unair

Sepenggal Riwayat JE Sahetapy Sang Begawan Hukum Unair

Amir Baihaqi - detikJatim
Kamis, 18 Mei 2023 14:30 WIB
Pakar Hukum Indonesia Prof Dr Jacob Elfinus Sahetapy SH MA tutup usia. Keluarga besar Universitas Kristen (UK) Petra Surabaya turut berdukacita.
Jacob Elfinus Sahetapy begawan hukum Indonesia/(Foto: Istimewa)
Surabaya -

Prof Dr Jacob Elfinus (JE) Sahetapy merupakan pakar hukum Indonesia. Dari Kota Pahlawan ia mulai meniti kariernya sehingga dikenal sebagai begawan hukum.

JE Sahetapy lahir pada 6 Juni 1933 di Saparua, Maluku Tengah. Ia anak dari pasangan AA Sahetapy dan CA Lokallo Tomasowa. Sejak kecil, Sahetapy telah dididik menjadi nasionalis oleh ayahnya karena tidak senang dengan penjajahan Belanda.

Dalam buku Biografi Nasional Daerah Jawa Timur yang diterbitkan Depdikbud (1985), ayah Sahetapy membangkitkan semangat nasionalis dengan mendirikan sekolah yang diberi nama Particuliere Saparuache School (PSS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun kepala sekolahnya yakni CA Lokallo Tomasow, ibu Sahetapy. Sejak kecil Sahetapy telah menunjukkan kegemaran membaca buku berbahasa Belanda dan mengarang dengan Bahasa Indonesia.

Di sekolah yang didirikan oleh orang tuanya ini, Sahetapy hanya mengenyam pendidikan selama 4 tahun sebelum ditutup. Ini karena Jepang mulai masuk pada tahun 1942.

ADVERTISEMENT

Pada masa Perang Dunia II, hampir semua sekolah, khususnya di Maluku ditutup. Praktis anak-anak tak bisa bersekolah. Sehingga pada masa-masa itu Sahetapy dengan teman sebayanya lebih banyak menghabiskan bermain di pantai dan mencari sagu.

Sahetapy baru bisa sekolah lagi saat perang selesai dan Republik Indonesia berdiri. Meski bisa sekolah lagi, namun situasi politik dan keterbatasan tetap dirasakan di tanah kelahiran Sahetapy.

Namun kesulitan itu sedikit terangkat karena adanya dua guru asli Saparua yang datang dari Surabaya. Salah satu guru tersebut adalah Risakotta.

Saat datang, kedua guru itu disambut dengan gembira. Namun kebahagiaan itu tak berlangsung lama. Sebab agen Republik Maluku Selatan (RMS) anak buah Somoukil menangkap kedua guru tersebut. Kedua guru itu ditangkap karena dinilai mengajarkan nasionalisme dan menentang RMS.

Setelah kehilangan dua guru tersebut, sekolah kembali mengalami kesulitan. Namun Sahetapy mampu merampungkan sekolahnya pada tahun 1947. Lalu dilanjutkan dengan menempuh sekolah menengah selama 4 tahun hingga tahun 1951.

Sahetapy muda kemudian meneruskan sekolah menengah atasnya ke Kota Surabaya. Di Kota Pahlawan ini, Sahetapy masuk di SMA II Wijaya Kusuma kemudian pindah ke SMA Negeri I.

Selama di Surabaya, Sahetapy juga dikenal aktif berorganisasi. Salah satunya menjadi anggota Persatuan Pelajar Maluku. Bahkan ia pernah menjabat sebagai ketua.

Studi SMA kemudian diselesaikan pada tahun 1954. Sahetapy sempat ingin masuk ke Akademi Theologia atau di Akademi Dinas Luar Negeri. Tapi semua angannya itu ia tanggalkan semua dan memutuskan masuk ke Fakultas Hukum Universita Airlangga.

Pada awalnya Fakultas Hukum Unair ini merupakan cabang dari Kampus Universitas Gajah Mada. Namun seiring waktu berdiri sendiri di bawah kampus Unair.

Minatnya pada ilmu hukum ini berbanding lurus dengan minat berorganisasi. Pada masa kuliah, Sahetapy tercatat pernah menjadi sekretaris Senat Mahasiswa Fakultas Hukum pada 1956-1958. Kemudian ia menjadi wakil ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum pada 1959.

Pada tahun itu, kariernya dimulai. Ia tercatat mengawali sebagai asisten dosen (asdos) Oey Pek Hong. Dan setelah menyelesaikan studinya, ia kemudian menjadi tenaga pengajar Fakultas Hukum Unair.

Pada tahun 1960-1962, Sahetapy selanjutnya mendapat kesempatan untuk mengikuti Graduate School di Universitas Utah, Amerika Serikat. Ia mengambil ilmu Business Administration dan Industrial Relation.

Sekembali ke Surabaya, ia lalu melakukan penelitian untuk tesisnya berjudul Ancaman Pidana Mati Terhadap Pembunuhan Berencana dengan dibimbing Prof R Suharto.

Sahetapy selanjutnya dikukuhkan sebagai guru besar di Fakultas Hukum Unair. Dalam pengukuhannya, ia menyampaikan pidato berjudul Pisau Kriminologi.

Prof Dr JE Sahetapy menjadi dekan Fakultas Hukum Unair periode 1979-1985. Lalu menjadi pengajar tetap di pascasarjana sesaat didirikan. Tak hanya itu, ia juga mengajar di berbagai kampus seperti Universitas Indonesia dan Universitas Diponegoro.

JE Sahetapy menikah dengan perempuan pujaannya bernama LR Sahetapy Lahenda. Dalam pernikahannya mereka dikaruniai tiga anak yaitu WL Sahetapy, EL Sahetapy, AH Sahetapy.

Dalam bidang politik, Sahetapy sempat menjabat jadi Wakil Ketua Partai Kristen Indonesia Cabang Jawa Timur periode 1967-1970. Prof Dr JE Sahetapy tutup usia pada Selasa 21 September 2021.

Beberapa buku yang pernah ditulis:

  1. Disertasi 'Ancaman Pidana Mati Terhadap Pembunuhan Berencana'
  2. Kuasa Kejahatan dan Beberapa Analisa Kriminologik
  3. Kapita Selekta Krinimologi
  4. Parados dalam Kriminologi (bersama B Mardjiono Reksodiputro)
  5. Kesejahteraan Kekerasan Suatu Pendekatan Interdisipliner.
Halaman 2 dari 2
(abq/sun)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads