Pemerintah Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung angkat bicara terkait nasib nenek Ruchmiyati yang rumahnya dijual anak tiri. Pemerintah desa setempat mengaku telah turun tangan dengan memberikan bantuan.
Kades Ringinpitu Suwito mengatakan Mbah Ruchmi hingga kini masih menempati tempat tinggalnya meskipun telah menjadi milik orang lain. Pembeli rumah tidak mempersoalkan Ruchmi menempati rumah itu.
"Jadi pembeli memberikan kesempatan Mbah Ruchmi untuk tinggal di rumah tersebut sampai akhir hayatnya, tidak ada pengusiran," kata Suwito, Selasa (16/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan hidup serta biaya perawatan Ruchmiyati, pemerintah desa telah mengupayakan anggaran melalui dana operasional desa sebesar Rp 600 ribu/bulan serta tambahan dana dari Baznas Tulungagung sebesar Rp 300 ribu/bulan.
"Uangnya yang menerima Bu Anik, karena dia yang saat ini merawat Mbah Ruchmi," ujarnya.
Pihaknya mengaku sempat mengumpulkan warga sekitar dan pembeli rumah guna membahas proses penanganan nenek Ruchmiyati. "Kemarin itu warga juga sempat dialog sendiri dengan pembeli rumah, kelihatan sudah ada kesempatan," imbuhnya.
Menurutnya untuk mempermudah proses perawatan lansia tersebut pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Tulungagung untuk membawa nenek Ruchmiyati ke salah satu panti jompo. Namun nenek tersebut menolak.
"Kemarin itu mobil dinas sosial sudah sampai di sini tapi Mbah Ruchmi tidak mau, kemudian ditawari untuk dirawat anak angkatnya juga nggak mau, bahkan ditawari perangkat desa saya juga tidak mau," jelas Suwito.
Nenek Ruchmi yang mulai pikun tersebut tetap bersikukuh untuk tinggal di rumahnya meskipun dengan kondisi yang ala kadarnya.
Sementara itu disinggung terkait proses jual beli tanah dan bangunan milik pasangan Nyoto dan Ruchmiyati tidak ada persoalan maupun sengketa, sebab penjual diketahui merupakan ahli waris yang sah dari Nyoto.
"Yang menjual itu adalah ahli warisnya, anak kandung Pak Nyoto. Selama persyaratan administrasi jual beli telah lengkap dan memenuhi syarat ya akan kami proses," jelasnya.
(abq/iwd)