Hari ini UP3 PLN Kediri menggelar sosialisasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Yang diundang adalah Perkumpulan Aparatur Perangkat Desa (Papdesi) yang meminta PLN menghentikan sementara P2TL karena berpotensi chaos di tahun politik.
Acara yang difasilitasi Pemkab Blitar ini digelar di sebuah restoran di Kota Blitar. Tak banyak yang hadir. Hanya nampak empat orang yang merupakan anggota Papdesi. Lainnya, merupakan Manager ULP Wlingi, Sutojayan, Kesamben. Sedangkan Manager ULP Srengat tak nampak hadir. Materi sosialisasi disampaikan oleh Manager PLN UP3 Kediri, Leandra Agung.
Rokimun, Kades Dadaplangu Kecamatan Ponggok mengaku dirinya baru kali ini paham tentang P2TL. Termasuk jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan pelanggan dengan sanksi denda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di depan pejabat UP3 Kediri, Rokimun terang-terangan mengaku jika meteran rumah yang baru dibelinya sudah dilos atau bolong sejak ditempati. Namun dia memilih diam tidak lapor PLN karena kuatir malah kena denda.
"Nah kalau dapat sosialisasi seperti ini, saya kemudian bertanya kalau seperti rumah saya itu ketika saya beli, lalu saya tempati kabel meterannya sudah bolong, itu lapornya kemana? Jangan-jangan kalau saya lapor, malah saya yang kena denda. Terus ngitungnya denda itu gimana," ungkap Rokimun itu di sela pejabat UP3 Kediri memaparkan materi, Senin (15/5/2023).
Senada dengan Rokimun, Humas Papdesi Bagas Wigasto juga menyampaikan, sosialisasi P2TL baru diterimanya hari ini. Bagas mengaku, kasus denda PLN menjadi bahan di forum grup diskusi yang juga beranggotakan Manager ULP Sutojayan. Karena selama ini diakuinya, banyak warga desa meminta tolong pihak-pihak tertentu yang paham untuk memenuhi kebutuhan listrik jika menggelar hajat.
"Kami sebenarnya minta sosialisasi dulu sebelum PLN mengambil tindakan sanksi denda. Karena warga desa memang benar-benar tidak bisa membedakan mana yang oknum, mana yang petugas PLN. Tapi katanya tidak ada dana. Masak BUMN sekelas PLN tidak mampu menganggarkan untuk sosialisasi. Ya gandeng desa dong biar kami yang siapkan anggarannya," kata Bagas.
Bagas menilai sosialisasi sampai ke tingkat masyarakat ini penting. Karena mereka sekarang kebanyakan telah sadar hukum dan konsekuensi yang timbul jika melanggarnya. Kalaupun mereka melakukan pelanggaran yang tidak mereka ketahui sebab musababnya, tentu akan menimbulkan keresahan. Papdesi ingin ada komunikasi yang membahas secara teknis, bagaimana PLN bisa menjalankan tugas itu tanpa menimbulkan gejolak.
"Sangat besar potensi chaos apalagi di tahun politik. Karena ada konsekuensi denda. Makanya kami minta program P2TL ini jangan dilaksanakan dulu. Yang penting sosialisasi dulu, sampai masyarakat paham. Memberi ruang kepada masyarakat untuk keluh kesah terkait substansi P2TL ini. Baru ketika ruang sudah kita laksanakan, mereka tetap melanggar, Monggo PLN melakukan penindakan," tandasnya.
Selain sosialisasi, Bagas juga meminta PLN menyelesaikan dulu masalah internal mereka dengan membersihkan oknum yang diduga diuntungan dengan adanya P2TL ini. Menurut Bagas, tidak fair jika pelanggan ditertibkan dengan membayar sejumlah denda. Sementara oknum yang bermain bebas melakukan aksinya.
Manager PLN UP3 Kediri, Leandra Agung membantah jika pihaknya minim sosialisasi. Leandra mengklaim sosialisasi terus menerus dilakukan baik secara online dan off line. Namun Leandra mengakui, jumlah masyarakat Kabupaten Blitar yang sangat banyak, sehingga perlu cara sosialisasi agar merata dan efektif sampai kepada pelanggan.
Menyikapi permintaan Papdesi untuk menghentikan sementara P2TL selama sosialisasi belum merata, begini jawaban Leandra.
"Justru tetap jalan. Jangan sampai ada yang memanfaatkan kesempatan ini. P2TL tetap dilaksanakan sembari terus sosialisasi sampai ke masyarakat. Karena kami juga akan menggandeng aparat desa sebagai saksi pelaksanaan P2TL ini," pungkasnya.
(dpe/iwd)