Masriah, emak-emak di Sidoarjo kembali menjalani pemeriksaan polisi. Itu setelah aksinya viral usai menyiram air kencing hingga kotoran manusia atau tinja ke rumah tetangganya, Wiwik. Masriah sebelumnya tepatnya tahun 2017 pernah menjalani pemeriksaan karena melakukan hal yang sama.
Saat itu, Masriah dan Wiwik dimediasi dengan sejumlah catatan. Salah satunya tidak melakukan lagi penyiraman air kencing hingga tinja. Namun rupanya hal itu dilanggar kembali. Masriah kembali menyiram pintu pagar Wiwik yang juga tetangganya di Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo.
Senada saat diperiksa tahun 2017, hal itu dilakukan Masriah agar Wiwik tidak betah menempati rumah tersebut. detikJatim sempat mengunjungi lingkungan rumah Masriah. Informasi yang dihimpun, di gang tersebut berisi rumah-rumah dari keluarga Masriah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, rumah Masriah dan Wiwik berada dalam satu gang buntu. Ketika masuk gang buntu tersebut, ada lahan kosong dan di sebelahnya ada rumah pertama milik Masriah. Kemudian di urutan kedua rumah Wiwik, sedangkan deretan ketiga dan seterusnya merupakan rumah saudara kandung Masriah.
"Dalam satu gang buntu ini dulunya rumah saudara kandungnya. Rumah adik Masriah dijual, kemudian saya beli," kata Wiwik kepada detikJatim, Minggu (14/5/2023).
![]() |
Wiwik mengaku, setelah rumah tersebut dibeli, Masriah seakan ingin membeli rumah itu. Hal ini membuat Masriah berulah dengan menyiram kencing disertai tinja saban hari.
"Saat dimediasi di polsek tahun 2017, dia nekat melakukan penyiraman air kencing itu. Agar kami sekeluarga tidak betah tinggal di situ. Rencana rumah itu akan dibeli oleh Masriah," jelas Wiwik.
Sementara Sodik (60), mantan Ketua RW 1 membenarkan bahwa di dalam gang buntu itu ditempati oleh kerabat Masriah. Sodik menduga, yang bersangkutan tidak rela ketika rumah adiknya dibeli orang lain.
"Dalam pengakuannya bahwa Masriah ingin membeli rumah milik adiknya. Mungkin dia tidak rela bila bekas rumah adiknya itu dibeli oleh orang lain," kata Sodik.
Sodik menambahkan, semenjak dirinya menjadi Ketua RW, persoalan itu langsung diselesaikan mulai dari tingkat desa hingga ke Polsek Sukodono.
"Waktu itu bisa diselesaikan dengan baik di polsek. Sekarang aksi nekatnya itu, tetap dilakukan," sesal Sodik.
(dte/fat)