Warga Tlogomas Kota Malang menolak prostitusi dan penginapan esek-esek di wilayahnya. Spanduk penolakan berisi ancaman penutupan penginapan diduga menyediakan jasa esek-esek ini bertebaran di sejumlah titik.
Dari pantauan detikJatim, di wilayah RW 08, Kelurahan Tlogomas, terlihat sejumlah spanduk yang menunjukkan bentuk penolakan prostitusi. Spanduk berisi tuntutan penutupan guest house dan hotel terpasang di taman, depan rumah warga hingga gapura perumahan.
"Warga RW 08 dan Jamaah Masjid Menolak !!!
Kegiatan prostitusi di wilayah RW 08 serta menuntut penutupan operasional Reddorz dan Smart Hotel Tlogomas. Jam'iyyah NU Ranting Tlogomas, PKK RW08, Masjid AR Rahmat, Masjid Al Ghozali, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang," isi spanduk yang dikutip detikJatim, Minggu (14/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Warga Tlogomas dan Sekitarnya Menolak...!!! Adanya kegiatan esex-esex (Mbalon) ndek Tlogomas!!!
Mbalon'o ndek kampungmu dhewe cok!!!
Ojok salahno lek muda-mudi Tlogomas bertindak anarkis, lek sek pancet yo digasss ae," isi spanduk lain yang terpasang di wilayah RW 08.
Salah satu Tokoh Agama RW 08, Ibnu Samsul Huda membenarkan spanduk dipasang warga yang merasa resah dengan aktivitas Reddoorz dan Smart Hotel. Mereka menduga ada kegiatan prostitusi di dua penginapan yang berada di Jalan Koral itu.
"Kami dari warga RW 08 dan jemaah masjid memasang spanduk di 5 titik sejak Jumat (12/5/2023) lalu, kemudian remaja Tlogomas memasang spanduk di 2 titik dengan bahasa malangan pada Sabtu (13/5/2023)," ujarnya saat dihubungi awak media pada Minggu (14/5/2023).
Dugaan warga ini berawal dari banyaknya perempuan berpakaian minim dan bertato yang keluar masuk hotel.
"Pemasangan spanduk itu, karena sebenarnya warga sudah lama menduga ada kegiatan prostitusi, karena banyak cewek berkeliaran hampir 24 jam dengan pakaian minim dan bertato. Baru Selasa (9/5/2023) lalu, kami mendapat temuan yang memperkuat dugaan kami," sambungnya.
Bahkan, Ibnu mengatakan, pada Selasa (9/5), ada aksi kejar-kejaran antara seorang wanita dengan pria yang merupakan tamu hotel hingga masuk ke tempat tinggal warga. Disebut-sebut, pengejaran itu dilakukan karena si pria tidak membayar jasa prostitusi.
Dari kejadian itu, warga merasa lingkungannya terganggu dengan aktivitas dua penginapan tersebut. Warga menuntut dilakukan penutupan penginapan itu. Setelah gelombang tuntutan warga mencuat, mediasi telah dilakukan pihak kelurahan pada Rabu (10/5/2023).
"Dari perwakilan warga dan pihak penginapan dipertemukan oleh Bu Lurah dan mendapat kesepakatan penginapan tidak boleh beraktivitas sementara. Tapi pada kenyataannya di hari Kamis (11/5/2023) penginapan tetap buka dan malamnya lebih ramai," terang Ibnu.
"Warga pun sebenarnya berencana untuk demo, tapi kami menunggu keputusan dulu. Akhirnya kami memasang spanduk sebagai bentuk keseriusan kami. Ini adalah masalah lingkungan dan kami ingin mewariskan lingkungan yang sehat buat anak-anak kami," tegasnya.
(hil/fat)