Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Surabaya di KPU Surabaya berlangsung semarak. Hari ini, KPU Surabaya menerima berkas pendaftaran dari PAN dan PKS.
Dari pantauan detikJatim, Partai PAN Surabaya datang lebih dahulu, pukul 13.22 WIB. Ratusan kader PAN mengawal 50 bacaleg untuk mendaftarkam diri menjadi anggota DPRD.
"Pastinya dari bacaleg yang sudah hadir dan mendaftar, insyaallah kita berjuang bersama. Target kursi tercapai. Target naik 100% dari sekarang (3 orang). Optimis merebut kemenangan," kata Sekretaris DPD PAN Surabaya Juliana Evawati kepada wartawan di KPU Surabaya, Jumat (12/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 50 bacaleg yang mendaftar, 30 persen diisi oleh perempuan. Selain itu, tak sedikit pula bacaleg yang berasal dari milenial.
"Yang sudah mendaftar harus mengupayakan kerja politik secara optimal. Milenial kita 30 persen, perempuan setiap dapil lebih dari 30 persen, bahkan ada dapil 56 persen untuk perempuan," jelasnya.
Kemudian, pada sekitar pukul 14.20 WIB, partai PKS Surabaya tiba mengantar 50 bacaleg. Mereka menuju di KPU Surabaya menggunaan transporgasi trasdisional, yaitu becak.
Ketua DPD PKS Surabaya, Johari mustawan mengatakan, pada 2024 nanti mentargetkan bisa menhisi 10 kursi DPRD. Tentunya berkolaborasi dengan masyarakat, khususnya perempuan.
"Bacaleg perempuan 36 persen. Awalnya 5 kursi, 2024 optimis menjadi 10 kursi. Sasarannya anak muda, milenial, ibu-ibu, komunitas yang dianggap sah, nelayan, pedagang dan sebagainya," ujarnya.
Semsntara Kepala KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan, sampai hari ke 12 pendaftaran bacaleg, sudah ada 6 parpol yang datang. Pada detik-detik penutupan, ia berharap tidak ada penumpukan pendaftaram pada Minggu (14/5/2023).
"Kami berikhtiar, kalau pun terjadi penyerahan di hari yang sama, tapi bagi waktu. Sekalipun banyak parpol yang belum menyerahkan bacaleg sampai tanggal 12 tidak terjadi penumpukan. Pertama Hanura, Nasdem, PDI Perjuangan, PBB, PAN dan PKS," kata Nur.
Dari 6 parpol yang mendaftarkan bacaleg, 4 dinyatakan diterima. 1 Bacaleg dari PBB dikembalikan karena berkas belum lengkap.
"PBB berproses, karena dinyatakan belum lengkap, maka kita kembalikan. Batas waktu sampai tanggal 14. Berdasarkan informasi yang belum disampaikan bakal calon, persetujuan DPP. PKS masih baru masuk," pungkasnya.
(abq/iwd)