Belasan siswa di Probolinggo diduga keracunan minuman kemasan kedaluwarsa saat mengikuti perayaan ultah di sekolah. Polisi melakukan penyelidikan.
Kasub Polsek Kapolsubsektor Kedopok Aiptu Eko juli Avianto mengatakan pihaknya masih mendalami peristiwa yang menimpa belasan siswa-siswi itu.
Dia memastikan bahwa proses penyelidikan itu melibatkan Tim Inafis DVI Polres Probolinggo Kota, terutama berkaitan dengan minuman kedaluwarsa penyebab keracunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara untuk minumannya memang sudah kadaluarsa sejak Bulan Maret 2023 lalu. Untuk sampel minuman juga dibawa oleh pihak Dinas Kesehatan untuk dicek, sementara kami masih penyelidikan," ujarnya kepada detikJatim, Jumat (12/5/2023).
Belasan siswa SD diduga keracuan setelah meminum minuman kemasan yang sudah kedaluwarsa.
Total ada 19 siswa kelas 4 SDIT Tahfidz Bintangku, Jalan Bengawan Solo, Kelurahan/Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo yang keracunan pada Jumat (12/5/2023).
Diketahui, siswa-siswi itu keracunan setelah meminum minuman kemasan merek Teh Pucuk yang diperoleh dari salah seorang wali murid untuk merayakan ultah di sekolah.
Kepala SDIT Tahfidz Bintangku, Trisni Asyigah Zin mengakui pihaknya sama sekali tidak menyadari jika minuman itu sudah kedaluwarsa. Tidak hanya siswa, ada wali murid yang keracunan.
"Namanya juga tidak tahu, ya, kita langsung saja meminumnya sampai akhirnya ada siswa yang mengadukan ke kami jika minuman itu rasanya pahit," ujar Trisni.
Mendapat pengaduan itu, Trisni baru menyadari jika minuman kemasan itu sudah kedaluwarsa sehingga meminta seluruh siswa-siswinya berhenti meminum minuman itu.
"Total ada 19 siswa-siswi kami setelah meminum minuman kedaluwarsa itu dibawa ke RSUD dr. Moh Saleh untuk perawatan medis," ujar Trisni.
(dpe/iwd)