Wiwik mengaku kesal bukan main. Betapa tidak tidak, tetangganya, Masriah saban hari tak pernah absen menyiram air kencing ke rumahnya di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono.
Aksi menyebalkan Masriah ini telah dilakukan sejak tahun 2017. Aksi tak terpuji ini terekam kamera CCTV dan beredar luas di media sosial. Dalam rekaman CCTV, tampak emak-emak membawa baskom yang diduga berisi air kencing dan selanjutnya disiramkan ke depan pintu rumah tetangganya
Berikut 7 fakta aksi menyebalkan Masriah yang dihimpun detikJatim:
1. Masriah Tak Hanya Buang Kencing
Menurut Wiwik, aksi tetangganya itu kerap dilakukan hampir setiap hari. Tak hanya air kencing, tetapi juga air berbau dan juga sampah rumah tangga dilemparkan ke halaman rumahnya saat anaknya telah berangkat kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap hari selalu dilempari lagi, dilempari lagi, terus melempar botol diisi air kencing dilempar lagi," kata Wiwik kepada detikJatim, Selasa (9/5).
2. Wiwik Heran dengan Aksi Masriah
Ditanya apa motif tetangganya melakukan aksi itu, Wiwik mengaku tak tahu. Ia hanya mengaku heran dengan aksi tetangganya tersebut.
"Saya itu tidak tahu, kenapa orang itu selalu begitu kepada keluarga saya," ujar Wiwik.
3. Dilakukan Sejak 2017
Aksi ini rupanya telah dilakukan sejak tahun 2017. Kaur Perencanaan Desa Jogosatru Kecamatan Sukodono, Kusnul mengatakan bahwa kasus yang dialami Wiwik tersebut sudah berlangsung sejak awal tahun 2017.
Masriah akhirnya dilaporkan ke polisi. Baca di halaman selanjutnya!
4. Pernah Dimediasi hingga 3 Kali
Pihak pemerintah desa, lanjut Kusnul, bahkan telah memediasi dua warga itu. Namun penyiraman dan pelemparan sampah ke rumah Wiwik ternyata masih berlangsung hingga kini.
"Sejak awal tahun 2017 kasus itu diselesaikan ditingkat RT hingga dilanjutkan ke balai desa. Dimediasi di balai desa lebih dari tiga kali," kata Kusnul, Selasa (9/5/2023).
5. Masriah Pernah Janji Tak Ulangi Perbuatannya
Kusnul mengaku heran dengan aksi Masriah. Sebab dalam mediasi yang pernah dilakukan, Masriah telah berjanji untuk tak mengulangi perbuatannya. Tapi ternyata masih diulangi.
"Pernah membuat persetujuan tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun kali ini perbuatan yang tidak pantas itu diulangi lagi," terang Kusnul.
6. Masriah Dilaporkan ke Polisi
Akhirnya, kesabaran Wiwik pun habis. Ia lalu melapor ke polisi. Laporan ini dibenarkan polsek setempat. Terlapor adalah Masriah (56) warga Desa Jogosatru RT 1, RW 1 yang juga tetangga Wiwik.
Kanit Reskrim Polsek Sukodono Ipda Andri Tri Sasongko menuturkan, kasus Masriah sebenarnya sudah pernah dimediasi di pihak perangkat desa pada 2017. Saat itu, Masriah telah berjanji tak mengulangi perbuatannya.
Namun nyatanya, Masriah tetap mengulangi kembali. Aksinya bahkan sempat terekam karema CCTV rumah Wiwik.
"Kedua belah pihak dimediasi untuk berdamai, lalu disepakati dengan membuat surat pernyataan, jika si emak (Masriah) tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi di Polsek Sukodono itu tahun 2017," ujar Andri.
7. Motifnya Ingin Beli Rumah Wiwik dengan Harga Murah
Andri membeberkan motif Masriah melakukan hal tersebut pada Wiwik. Ternyata, rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah. Rumah itu lantas dijual adik Masriah ke Wiwik.
Namun, Masriah rupanya ingin memilikinya. Ia lalu kerap menyiram air kencing, comberan hingga melempar sampah ke rumah Wiwik. Aksi Masriah ini agar Wiwik dan keluarganya tak betah dan akhirnya dijual murah ke dirinya.
"Motifnya pelaku agar Ibu Wiwik sekeluarga tidak betah tinggal di rumah itu. Apabila sudah tidak betah agar rumah tersebut dijual murah," terang Andri.