Tewas Diduga Dianiaya, Makam Mantan Polisi Jombang Dibongkar

Tewas Diduga Dianiaya, Makam Mantan Polisi Jombang Dibongkar

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 09 Mei 2023 20:17 WIB
pembongkaran makam mantan polisi polres jombang
Proses ekshumasi mantan polisi anggota Polres Jombang (Foto: Enggran Eko Budianto)
Jombang -

Makam MN di Dusun Gempolpait, Desa Banjardowo, Kecamatan/Kabupaten Jombang dibongkar untuk autopsi. Pasalnya, kakak kandung korban mencurigai eks anggota Polres Jombang itu tewas karena dianiaya.

Kuburan MN di Makam Umum Dusun Gempolpait dibongkar sekitar pukul 09.00 WIB. Selanjutnya, jenazah eks anggota Satuan Sabhara Polres Jombang itu dibawa ke dalam tenda di area makam untuk diautopsi. Proses autopsi dilakukan tim dari RS Bhayangkara Kediri.

Kakak Kandung MN, Muhammad Yusuf (45) mengatakan, adiknya meninggal di sebuah tempat perawatan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Sumbermulyo, Jogoroto, Jombang pada 15 Maret 2023. Hari itu juga jenazah MN diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya yang menerima jenazah di rumah. Saya melihat wajah adik saya kok lebam-lebam. Hidung keluar darah, memar di sini sebelah kiri (di wajah sebelah kiri)," kata Yusuf kepada wartawan di lokasi ekshumasi, Selasa (9/5/2023).

Keesokan harinya, lanjut Yusuf, ia melapor ke Polres Jombang. Ia mencurigai MN tewas karena dianiaya di tempat perawatan pasien ODGJ. Menurut Yusuf, korban sudah hampir 10 tahun dirawat di tempat itu.

ADVERTISEMENT

"(Laporan?) Dugaan penganiayaan. Makanya dilakukan autopsi biar tahu kejelasannya. Harapan saya kebenaran bisa terungkap," terangnya.

Yusuf menjelaskan MN terakhir kali berdinas di Polres Jombang sebagai anggota Satuan Sabhara berpangkat Briptu. Adiknya pensiun dini dari kepolisian sekitar 9 tahun lalu karena mengalami gangguan jiwa. Mendiang berstatus duda anak satu karena sudah cerai dengan istrinya.

"Adik saya pensiun dini karena sakit jiwa. Awalnya (dirawat) di Bhayangkara Kediri, kemudian Bhayangkara Polda Jatim. Akhirnya dirujuk ke situ biar lebih dekatlah orang tua," jelasnya.

Kasat Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto menuturkan ekshumasi terhadap jenazah MN dilakukan karena adanya laporan dari kakak kandung korban, yaitu terkait dugaan korban meninggal karena dianiaya.

"Kami menjawab keraguan pihak keluarga, ini sebagai langkah penyelidikan apakah benar ditemukan tindak pidana atau tidak. Nanti kami lihat dari hasil autopsi," cetusnya.

Sejauh ini, tambah Aldo, pihaknya sudah meminta keterangan dari beberapa saksi di tempat korban dirawat dan saksi dari keluarga korban. Menurut Aldo, sebagian keluarga korban sudah menerima kematian MN, tapi sebagian lainnya belum terima.

"Nanti kami jawab semuanya dalam penyelidikan," tandasnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads