2 Sopir Bus TNI AL yang Terobos Pelintasan KA Kota Malang Dibebastugaskan

2 Sopir Bus TNI AL yang Terobos Pelintasan KA Kota Malang Dibebastugaskan

Deny Prastyo - detikJatim
Jumat, 05 Mei 2023 16:53 WIB
Bus TNI AL terobos pelintasan KA Malang
Kedua Sopir Bus TNI AL yang terobos pelintasan KA di Malang masih diperiksa. (Foto: Dok. Tangkapan Layar/Instagram)
Surabaya -

Dua sopir bus milik Lantamal V yang viral saat menerobos pelintasan kereta api (KA) di Malang sedang diperiksa Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpom AL). Keduanya terancam kena sanksi.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal V Letkol Laut Agus Setiawan mengatakan bahwa dua bus itu dikemudikan oleh Kopda JC dan Serda AW. Dia memastikan bahwa saat ini keduanya sedang diperiksa.

"Begitu kami dapat informasi dari media sosial kami langsung mengecek kedua prajurit tersebut kami dalami kira-kira dalam kejadian itu ada unsur kesengajaan atau tidak ketahuan. Sehingga, ia menerobos begitu saja pelintasan kereta api itu," kata Agus Setiawan saat konferensi pers di Lantamal V Surabaya, Jumat (5/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menyampaikan pihaknya masih belum bisa memastikan secara detail apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Yang jelas saat ini kedua prajurit tersebut masih dalam proses pemeriksaan.

"Ya saya kira masih dalam proses pemeriksaan. Apakah dia dengan sengaja, begitu menerobos pelintasan atau tidak. Ini masih kita dalami. Nanti kami mohon waktu juga karena masih proses pemeriksaan di POMAL," tegas Agus Setiawan.

ADVERTISEMENT

Terkait kedua sopir itu, Agus menyampaikan kembali hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Mengenai sanksi, dia memastikan bahwa sudah ada aturan hukum ketika keduanya memang terbukti melakukan pelanggaran.

"Ya semua sesuai dengan aturan. Di sini ada aturan tentang perkeretaapian, termasuk Undang-undang tentang lalu lintas. Kemudian nanti ada sanksi (disiplin) sekitar tiga bulan. Tapi itu kan nanti, menunggu hasil pemeriksaan dari Pomal itu sendiri. Pasti kalau ada unsur kesengajaan akan ada hukuman lebih berat," ungkap Agus Setiawan.

Meski tidak terjadi kecelakaan Agus menyampaikan bahwa tindakan itu tidak bisa ditoleransi. Sementara itu, kedua pengemudi tersebut saat ini dibebastugaskan dahulu sebagai pengemudi bus, hingga proses pemeriksaan oleh Denpom AL selesai.

"Sementara ini kami off-kan dulu, sampai proses pemeriksaan ini clear," ungkap Agus Setiawan.

"Kita sangat menyayangkan atas kejadian ini. Makanya kami tidak mentolerir kegiatan, penerobosan ini atau pelanggaran ini. Untuk itu kami, dengan adanya peristiwa ini, kami evaluasi ke dalam, kami tekankan lagi kepada seluruh prajurit bahwa keselamatan berlalu lintas itu adalah yang utama. Termasuk kita harus tertib berlalu lintas. Sehingga semuanya bisa sesuai dengan aturan," ungkap Agus Setiawan.

Agus Setiawan menambahkan dua driver ini sudah memiliki rekam jejak cukup bagus sebagai driver. Sejak penugasan pertama menurutnya kinerja di lapangan cukup baik.

"Syarat-syarat mengemudi lengkap, karena sudah lama berdinas di Lantamal V," tandas Agus Setiawan.




(dpe/dte)


Hide Ads