5 Fakta Heboh Emak-emak Sumenep 'Pawai Motor Elite Tapi Helm Sulit'

5 Fakta Heboh Emak-emak Sumenep 'Pawai Motor Elite Tapi Helm Sulit'

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Kamis, 04 Mei 2023 11:31 WIB
Emak-emak Sumenep yang viral pawai motor elite tapi helm sulit akhirnya ditilang.
Emak-emak Sumenep yang viral 'pawai motor elite tapi helm sulit' akhirnya ditilang. (Foto: Ahmad Rahman/detikJatim)
Sumenep -

Video emak-emak konvoi naik motor di Jalan Raya Sumenep viral di media sosial. Namun, aksi heboh emak-emak ini berujung di kantor polisi. Emak-emak ini ditilang polisi hingga meminta maaf.

Sebelumnya, aksi emak-emak ini sempat menghebohkan dunia maya. Berikut 5 fakta aksi heboh emak-emak Sumenep:

1. Kompak Pakai Baju Kembaran

Puluhan perempuan bermotor itu memakai baju dan hijab dengan warna senada. Perhatian warganet tertuju pada perilaku emak-emak itu yang tidak memakai helm saat berkendara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video gerombolan emak-emak yang diunggah sebuah akun di Instagram menuai cukup banyak respons negatif dari warganet. Rombongan emak-emak yang naik motor ramai-ramai tanpa memakai helm itu dianggap mengganggu ketertiban jalan raya.

"Emak emak di Sumenep pawai pakai Motor elite tapi Helm sulit," demikian tulisan dalam foto tangkapan layar video yang diunggah salah satu akun.

ADVERTISEMENT

Di dalam keterangan unggahan foto dan video itu juga menanyakan soal tanggapan warganet. "Komentar kalian apa gaess."

2. Polisi Langsung Buru Emak-emak

Menyikapi viralnya aksi emak-emak itu, Sat Lantas Polres Sumenep langsung mencari tahu keberadaan puluhan emak-emak di dalam video itu. Terhadap mereka polisi akan melakukan penindakan.

"Ini ada video emak-emak yang latah beredar di media sosial. Berkendara tanpa memakai helm di jalan raya, saya perintahkan segera lakukan pencarian," kata Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution, Rabu (3/5/2023).

Aksi emak-emak berujung ditilang polisi. Baca di halaman selanjutnya!

3. Polisi Sebut Aksi Emak-emak Tak Pantas

Alimuddin menegaskan, apa yang telah diperbuat oleh emak-emak yang viral di medsos itu sangat tidak pantas dilakukan.

"Ini latah dan kami akan segera lakukan tindakan penilangan terhadap emak-emak yang viral di media sosial, karena mereka ini tidak memakai helm," tambahnya.

Selebihnya, dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak meniru perbuatan emak-emak yang viral itu. Sebab, selain melanggar lalu lintas, perilaku demikian juga membahayakan dan mengganggu pengendara lain di jalan raya.

4. Ditilang Polisi

Akhirnya, polisi menilang emak-emak ini. Mereka sudah minta maaf hingga membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan.

Usai mengidentifikasi emak-emak tersebut, polisi langsung memanggil rombongan emak-emak itu agar datang ke kantor Polres Sumenep di Jalan Trunojoyo, Bangselok.

Mereka tiba di kantor Pos Lantas Kota Sumenep dan langsung diperiksa. Setelah diperiksa Emak-emak itu langsung ditilang oleh petugas.

Tidak hanya itu, para perempuan itu juga sudah membuat surat pernyataan bahwa mereka tak akan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.

"Kalau mengulangi lagi, kami akan memberikan tindakan lebih tegas lagi. Bisa jadi kami kandangkan motornya," kata Alimuddin.

Menurut Alimuddin, dalam kasus ini para emak-emak melanggar Pasal 291 Undang-Undang Lalu Lintas.

5. Emak-emak Minta Maaf

Atas perbuatan itu, para emak-emak itu mengaku salah dan minta maaf.

"Mohon maaf atas kelalaian kami mengganggu di jalan raya, kemarin itu kami baru ketemu teman-teman kemudian membuat video itu," kata Mimin, salah satu emak-emak.

Setelah penilangan dan menyatakan minta maaf, emak-emak itu diizinkan pulang naik sepeda motor sendiri-sendiri tapi diwajibkan memakai helm.

Tidak hanya itu, mereka juga diminta menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) dan surat-surat kendaraan yang mereka gunakan saat membuat video.

Halaman 2 dari 2
(hil/fat)


Hide Ads