Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Mojokerto. Kali ini, mobil Toyota Fortuner menabrak mobil dan sepeda motor anggota polisi. Akibatnya, salah seorang anggota polisi harus dilarikan ke rumah sakit.
Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Bayu Agustyan mengatakan Fortuner nopol BD 1305 UA yang dikemudikan Suwandi (45), warga Kelurahan Jembatan Kecil, Singaran Pati, Kota Bengkulu melaju dari barat ke timur atau dari arah Kota Mojokerto ke Pasuruan.
Sampai di Jalan Raya Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal, tepatnya di depan SPN Mojokerto sekitar pukul 15.20 WIB, mobil Fortuner mengalami pecah ban. Seketika SUV itu oleng ke kiri, lalu menabrak mobil dan sepeda motor yang berhenti di bahu jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fortuner kemudian menabrak bagian belakang mobil Suzuki Ignis dan sepeda motor Honda Vario di bahu jalan sebelah kiri," terangnya kepada detikJatim, Jumat (28/4/2023).
Mobil Ignis nopol W 1315 VS dikemudikan Ivan Bayu Kurniawan (25), anggota polisi warga Jalan Garuda nomor 26, Buduran, Sidoarjo. Sedangkan Honda Vario nopol M 4177 CV dikendarai M Ilham Ramadhan (25), anggota polisi warga Kelurahan Lontar, Sambikerep, Surabaya.
"Faktornya diduga Fortuner mengalami pecah ban sehingga pengemudi tidak bisa menguasai laju kendaraan," jelas Bayu.
Kecelakaan ini menyebabkan Ilham terluka sehingga harus dievakuasi ke RS Sido Waras, Bangsal, Mojokerto. Sedangkan pengemudi Fortuner dan Ignis selamat. "Korban (Ilham) mengalami luka lecet pada kaki kanan," tandas Bayu.
Anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto telah melakukan olah TKP dan menggali keterangan dari para saksi. Petugas juga sudah mengamankan 3 kendaraan yang terlibat kecelakaan.
(abq/iwd)