Polres Malang menyediakan tempat penitipan kendaraan bagi warga yang hendak mudik ke kampung halaman. Penitipan kendaraan itu disediakan di 3 tempat yang telah ditentukan, dan tersebar di sejumlah wilayah.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan bahwa 3 tempat penitipan kendaraan, baik mobil maupun motor yang disediakan bagi pemudik, yakni di Mapolres Malang, seluruh polsek jajaran, serta Pos Pelayanan Karanglo.
"Kami membuka penitipan kendaraan bagi pemudik. Ada tiga titik lokasi penitipan, yaitu Mapolres, Mapolsek, dan Pos Pelayanan Karanglo," ujar Putu Kholis kepada wartawan, Senin (17/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kholis menyatakan bahwa penyediaan tempat penitipan kendaraan ini bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga yang akan mudik ke daerah asal. Sehingga mereka bisa mudik dengan lebih tenang, tidak khawatir, atau was-was dengan kendaraan yang ditinggal.
"Ini juga untuk menjamin keamanan dan kenyamanan untuk beraktivitas ke daerah asal. Di satu sisi, kendaraan nanti bisa dititipkan secara gratis kepada kami di Polres, Polsek, dan pos pelayanan Karanglo. Semoga bisa menambah kenikmatan mudik bagi masyarakat," katanya.
Kholis menambahkan bahwa warga tidak harus mengeluarkan biaya untuk menitipkan kendaraan. Mereka hanya perlu menyertakan syarat berupa kelengkapan surat kendaraan.
"Penitipan gratis, syaratnya hanya membawa kelengkapan surat kendaraan. Untuk batas waktu menyesuaikan warga yang menitipkan," ujarnya.
Masyarakat juga tidak perlu khawatir saat menitipkan kendaraan karena lokasi penitipan terhindar dari terik matahari dan hujan. "Tempat parkir terlindung dari terik matahari dan hujan," pungkasnya.
(dpe/iwd)