Barang bukti hasil kegiatan rutin Polres Kediri Kota dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan di pondok pesantren ini dihadiri Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra beserta jajaran forkopimda.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Barang bukti yang diamankan selama ramadhan senilai Rp 32 juta meliputi minuman keras, sabu, pil koplo dan knalpot brong dari pebalap liar.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra mengatakan, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan ini upaya polisi menciptakan suasana nyaman dan aman di bulan ramadhan dan Idul Fitri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan tersebut di antaranya minuman keras sebanyak 2.116 botol, obat keras sebanyak 15.012 butir, sabu-sabu sebanyak 7,73 gram dan knalpot brong sebanyak 50 buah.
"Inilah hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau (KRYD) anggota Polres Kediri Kota dan tim khusus Satnarkoba, Lalu Lintas dan Satreskrim. Demi menjaga Kota Kediri yang kondusif menjelang hari Raya Idul Fitri. Sehingga saat pemudik datang situasi dan kondisi aman," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, Senin (17/4/2023).
Teddy mengaku terus melakukan giat preventif beserta kegiatan rutin yang ditingkat, guna memberikan rasa aman dan nyaman selama perayaan idul fitri dan di akhir Bulan Ramadan ini.
(dpe/fat)