Pemudik yang melintasi Pasuruan diharapkan mewaspadai titik-titik rawan kecelakaan. Titik rawan kecelakaan di Pasuruan berada di Jalur Surabaya-Malang maupun Surabaya-Banyuwangi.
Titik rawan kecelakaan di Jalur Surabaya-Malang antara lain berada KM 37-38, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol dan KM 41-43, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol.
Semenatara di Surabaya-Banyuwangi berada di KM 36-37, Desa Legok, Kecamatan; KM 34-35, Desa Gempol; Kecamatan Gempol; serta KM 39-40, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lima titik rawan di wilayah hukuman Polres Pasuruan ini harus diwaspadai," ujar Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra, Sabtu (15/4/2023).
Yudhi mengatakan selama tiga bulan dari Januari hingga Maret 2023, banyak kecelakan yang terjadi di titik-titik ini.
Di KM 37-38, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, ada 7 kecelakaan menyebabkan 4 korban meninggal dan 6 orang luka ringan. Di KM 41-43, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, 5 ada 5 kecelakaan menyebabkan 3 korban meninggal dan 3 orang luka ringan.
Sementara di KM 36-37, Desa Legok, Kecamatan, Gempol, ada 6 kecelakaan menyebabkan 2 orang meninggal dan 7 orang luka ringan. Di KM 34-35, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, ada 4 kecelakaan menyebabkan 1 korban meninggal dan 3 orang luka ringan.
"Kejadian paling banyak tiga bulan terakhir di km 39-40, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, di mana ada 12 kecelakaan menyebabkan 4 orang dan 13 orang luka ringan," jelas Yudhi.
Yudhi meminta pemudik berhati-hati sepanjang perjalanan. Karena ada titik lain yang juga harus diwaspadai seperti di Jalur Surabaya-Malang, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi serta di Jalur Surabaya-Banyuwangi, Desa Raci, Bangil.
"Jaga kondisi tubuh dan kendaraan. Kalau capek atau mengantuk, segera menepi dan istirahat," ungkap Yudhi.
Selain 5 titik rawan kecelakaan di wilayah Polres Pasuruan di atas, terdapat titik rawan kecelakaan di Jalur Surabaya-Banyuwangi yang berada di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Yakni di KM 70-71, Jalan Raya Rejoso, Desa Arjosari Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
(dpe/iwd)