Bagi detikers di Surabaya yang ingin membayar zakat fitrah, berikut tata caranya yang dianjurkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pahlawan.
Ketua Baznas Surabaya Moch Hamzah mengatakan membayar zakat fitrah dianjurkan ke masjid-masjid yang memiliki izin dari Baznas atau Lembaga Amil Zakat (LAZ). Sehingga bisa dipertanggungjawabkan pendistribusiannya.
"Kita anjurkan ke masjid terdekat yang memiliki izin Baznas maupun LAZ," kata Hamzah saat dihubungi detikJatim, Rabu (11/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hamzah, jika membayar zakat fitrah dengan beras, maka takarannya 2,5 kg per jiwa. Itu berlaku untuk semua orang baik orang dewasa maupun anak-anak. Jika dengan uang yakni Rp 40 ribu per jiwa.
detikers bisa mendatangi masjid terdekat untuk membayar zakat fitrah. Baik membayar zakat fitrah diri sendiri maupun keluarga. Di sana, detikers akan dipandu amil zakat.
Berikut Niat Zakat Fitrah:
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Bacaan arab:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Bacaan latin:
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa.
Artinya:
Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah dari diri saya, fardhu karena Allah Ta'ala.
2. Niat Zakat Fitrah untuk Suami atau Istri
Bacaan arab:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجِي / زَوْجَتِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Bacaan latin:
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an jauzii / jauzatii fardhan lillaahi ta'aalaa.
Artinya:
Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah dari suami atau istri saya, fardhu karena Allah Ta'ala.
3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki atau Perempuan
Bacaan arab:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ إِبْنِي / إِبْنَتِي (nama) فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Bacaan latin:
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an ibnii / ibnatii (nama) fardhan lillaahi ta'aalaa.
Artinya:
Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah dari putra atau putri saya (bernama), fardhu karena Allah Ta'ala.
4. Niat Zakat Fitrah untuk Bapak atau Ibu
Bacaan arab:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ أَبِيْ / أُمِّي (nama) فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Bacaan latin:
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an abii / ummi (nama) fardhan lillaahi ta'aalaa.
Artinya:
Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah dari bapak atau ibu saya, fardhu karena Allah Ta'ala.
5. Niat Zakat Fitrah untuk Pembantu (Pegawai) Laki-laki atau Perempuan
Bacaan arab:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ خَدِيمِي / خَدِيْمَتِي (nama) فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Bacaan latin:
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an khadiimii / khadiimatii (nama) fardhan lillaahi ta'aalaa.
Artinya:
Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah dari pekerja (nama), fardu karena Allah Ta'ala.
(sun/fat)