ASN dan PPPK Kota Madiun Dilarang Gadaikan SK, Ancamannya Pecat!

ASN dan PPPK Kota Madiun Dilarang Gadaikan SK, Ancamannya Pecat!

Sugeng Harianto - detikJatim
Senin, 10 Apr 2023 18:30 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Foto: Getty Images/iStockphoto/Squirescape
Kota Madiun -

Wali Kota Madiun, Maidi menginstruksikan ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru Kota Madiun tidak menggadaikan SK ke bank. Peringatan keras ini disampaikan langsung ke ratusan PPPK dan ASN.

Menurut Maidi, dirinya ingin semua PPPK dan ASN baru bisa menikmati gajinya. Dirinya tidak segan memecat PPPK dan ASN baru yang nekat menggadaikan SK ke Bank.

"SK PPPK keluar tidak boleh punya utang. Punya utang saya pecat. PPPK tidak punya utang dengan SK. ASN yang baru ini juga tidak boleh utang," ujar Maidi saat Pelatihan Implementasi Pembelajaran Digital dengan Chrombook Dinas Pendidikan di Gedung Diklat, Senin (10/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maidi mengatakan, larangan gadaikan SK PPPK dan ASN tersebut, kata Maidi terkecuali untuk hal tertentu yang sangat penting. Maidi tidak melarang pegawai PPPK gadaikan SK hanya untuk kredit rumah dan biaya kuliah.

"PPPK harus menikmati gajinya (DIlarang utang). Ambil kredit tidak saya acc kecuali untuk beli rumah dan biaya kuliah S2 atau S3 saya acc," ungkap Maidi.

ADVERTISEMENT

Saat ini, jelas Maidi, ada 420 pegawai PPPK dan ASN baru di Kota Madiun. Mereka mendapat bantuan labtop gratis untuk pembelajaran kepada semua murid.

"Ada 420 PPPK semua ikut pelatihan dari google hari ini. Ilmunya untuk mewujudkan kota Madiun pintar," tandasnya.




(abq/fat)


Hide Ads