Ormas Islam Kota Blitar Ancam Geruduk Karaoke Ngeyel Buka Saat Ramadhan

Ormas Islam Kota Blitar Ancam Geruduk Karaoke Ngeyel Buka Saat Ramadhan

Erliana Riady - detikJatim
Minggu, 09 Apr 2023 20:27 WIB
pertemuan antara Pemkot Blitar dan ormas islam kota blitar
Pertemuan antara Pemkot Blitar dengan ormas Islam di Kota Blitar (Foto: Erliana Riady)
Blitar -

Beberapa karaoke di Kota Blitar ngeyel buka selama bulan Ramadhan. Hal ini dikecam oleh Pengurus NU Kota Blitar. Banser dan beberapa ormas Islam akan mengeruduk tempat karaoke yang nakal itu jika aparat tak juga bertindak tegas.

Komandan Banser Kota Blitar Syarifudiin Achmad mengatakan ancaman ini bukan sekadar gertakan saja. Karena pihaknya sudah lama melaporkan kenakalan tempat karaoke ini ke otoritas yang berwenang. Yakni, Satpol PP selalu penegak perda dan Kesbangpol. Namun laporan ini tidak ditindak-lanjuti.

"Sudah jelas dalam SE Gubernur Jatim, dalam Wali Kota Kota Blitar Nomor: 181 Tahun 2023 tentang Kegiatan Masyarakat Di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H/2023 M. Semua karaoke dan hiburan malam dilarang beroperasi selama Ramadhan. Tapi ketika mereka buka, aparat penegak perda tidak bertindak tegas," kata Syarifudin dikonfirmasi detikJatim, Minggu (9/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini juga langsung diprotes keras dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kota Blitar beserta Badan Otonomnya. Baik Muslimat NU, Pencak Silat Pagar Nusa, IPNU, IPPNU, Fatayat NU, Gerakan Pemuda Ansor.

Banser Kota Blitar menilai Pemkot Blitar tidak bisa melakukan penertiban dan terkesan membiarkan adanya kemaksiatan serta peredaran minuman keras yang bebas selama bulan Suci Ramadhan. Untuk itu, pihaknya siap melakukan aksi turun jalan ke lokasi tempat karaoke, jika Pemkot Blitar beserta seluruh aparat baik Kepolisian maupun TNI yang bertanggungjawab keamanan dan ketertiban tidak segera melakukan tindakan tegas.

ADVERTISEMENT

"Kami siap menertibkan jika memang sudah tidak ada yang bisa menertibkan dan menghormati Bulan Suci Ramadhan ini," tandasnya.

Apa yang akan dilakukan Banser dan beberapa ormas Islam ini didukung penuh oleh Rois Syuriah PC NU Kota Blitar, Kyai Muhtar Lubby. Gus Lubby menandaskan, apa yang dilakukan pihak pengelola karaoke dan karyawan yang bekerja di dalamnya jelas-jelas melanggar aturan pemerintah dan aturan agama.

Gus Lubby meminta Pemkot Blitar beserta semua aparat terkait baik TNI dan Polri tegas menertibkannya. Pihaknya menunggu tindakan dari pemerintah sebagai pihak yang lebih berwenang. Namun, jika hal itu dibiarkan, maka pihaknya akan turun untuk amar makruf nahi Munkar.

"Kan sudah jelas kalau itu melanggar aturan pemerintah dan agama. Kalau itu hobi, mbok ya cari hobi lain yang tidak melanggar. Saya harap mereka tidak melanggar aturan, tapi juga sadar. Bahwa yang mereka lakukan itu sudah jelas salah," tandasnya.

Untuk mencegah tindakan yang tidak diinginkan serta kegaduhan, akhirnya dilakukan pertemuan antara Pemkot Blitar yang diwakili M Sidik Asisten Pemkot Blitar dan Toto Robandiyo, Kepala Bakesbangpol Kota Blitar. Dari Polres Blitar Kota diwakili Kabag Ops, Kompol Lahuri, dari PC NU Kota Blitar langsung dipimpin Ketua Tanfidyah, KH Habib Bawafi dan Rois Syuriah, Kyai Muhtah Lubby. Serta Badan Otonom NU baik Pagar Nusa, GP Ansor dan Banser Kota Blitar.

Pertemuan dilakukan di Masjid Sabilul Mihtadien Kelurahan Plosokerep Sananwetan Kota Blitar, Sabtu (8/4) sekitar pukul 22.30 WIB. Dalam pertemuan itu disepakati, penutupan rumah karaoke dan tempat hiburan malam di Kota Blitar yang selama Bulan Ramadhan.

"Saya sebagai Kepala Bakesbangpol Kota Blitar siap menjamin selama bulan Ramadhan semua tempat hiburan malam dan karaoke akan tutup total," janji Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Toto Robandiyo di hadapan semua perwakilan yang hadir.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads