Miris! Tiap Hari 7 Anak di Blitar Ajukan Rekomendasi Nikah gegara Hamil

Miris! Tiap Hari 7 Anak di Blitar Ajukan Rekomendasi Nikah gegara Hamil

Erliana Riady - detikJatim
Kamis, 06 Apr 2023 11:42 WIB
Kantor P2TP2A Kabupaten Blitar
Kantor P2TP2A Kabupaten Blitar (Foto: Erliana Riady/detikJatim)
Blitar -

Gaya berpacaran anak zaman sekarang makin mengkhawatirkan. P2TP2A Kabupaten Blitar mencatat, setiap hari rata-rata ada 7 anak yang meminta rekomendasi nikah karena sudah pacaran kelewat batas hingga hamil duluan.

Plt Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Blitar Iin Indira mengatakan, data mulai bulan Januari hingga Maret 2023, ini, sudah ada 70 anak yang mengajukan rekomendasi nikah.

Karena, prosedurnya, anak di bawah usia pernikahan yang ditetapkan pemerintah harus mendapatkan rekomendasi nikah dari P2TP2A terlebih dahulu untuk mendapatkan dispensasi nikah dari Pengadilan Agama (PA) setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya tiga bulan ini sudah sekitar 70 anak yang minta rekomendasi nikah. Jadi rata-rata setiap hari itu ada lima sampai tujuh anak ke sini minta rekomendasi nikah, karena sudah pacaran kelewat batas," aku Iin kepada detikJatim, Kamis (6/4/2023).

Iin menyebut, pacaran mereka kelewat batas karena hampir semuanya menjalani pacaran tidak sehat. Minimnya pengawasan dan komunikasi dengan orang tua membuat anak-anak ini sudah melakukan hubungan suami istri.

ADVERTISEMENT

Bahkan, sebagian besar sudah hamil akibat pergaulan bebas ini. Melihat kondisi seperti itu, akhirnya orang tua mereka mendesak kepada P2TP2A agar memberikan rekomendasi nikah.

Namun, Iin mengaku, pihaknya tidak serta merta memberikan rekomendasi nikah tersebut. Butuh proses asesmen untuk memastikan kondisi kedua anak akan lebih baik saat menjalani kehidupan berumah tangga dan kondisi anak perempuan benar-benar siap untuk menjalani kewajiban sebagai seorang ibu rumah tangga.

"Ada beberapa yang kami tolak. Karena selama proses asesmen kami melihat potensi kekerasan dalam rumah tangga, belum siap secara ekonomi atau kondisi kesehatan anak hamil sebagai calon ibu yang belum siap. Orang tua biasanya tidak bisa menerima ini, lalu dinikahkan siri," ungkapnya.

Pengajuan rekomendasi nikah tahun ini cenderung naik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Karena selama tahun 2022, hanya 167 permintaan rekomendasi nikah. Sedangkan tahun ini, baru jalan tiga bulan saja sudah masuk 70 permintaan rekomendasi nikah.

Selain faktor hamil duluan, keinginan orang tua agar anaknya terhindar dari fitnah mendasari mereka terburu-buru menikahkan anaknya. Di sisi lain, minimnya pengetahuan parenting dan kesehatan reproduksi banyak terjadi pada orang tua anak.

"Bagi kami, masa depan anak tidak harus dihilangkan dengan pernikahan. Banyak solusi lain agar anak masih bisa terpenuhi hak pendidikan dan kesehatannya. Untuk itu, kami minta kepada orang tua, agar punya lebih banyak waktu menjadi teman ngobrol anak-anaknya. Karena ini kunci agar semua itu tidak terjadi," tandasnya.




(hil/fat)


Hide Ads