Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkap sulitnya investor mendapatkan izin lokasi ketika ingin berinvestasi. Penyebabnya karena daerah tersebut belum punya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Hal itu dikatakan Hadi saat menyerahkan sertifikat tanah kepada pemerintah daerah dan lembaga lainnya di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Selasa (28/3/2023).
"Banyak investor yang datang ke Indonesia ingin menanamkan investasinya. Kemudian ingin mencari izin lokasi, namun kesulitan. Karena apa? Karena daerah itu belum memiliki RDTR," ungkap Hadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi menuturkan, apabila RDTR itu sudah ada, maka akan langsung terhubung dengan Online Single Submission (OSS). Dengan demikian, saat investor datang sudah bisa melakukan investasi.
"Ketika investor datang tinggal pencet maka dalam satu hari sudah datang dan sudah bisa melakukan investasi di wilayah Madiun," ungkap Hadi.
Hadi menambahkan bahwa saat ini dia mendorong agar pemerintah daerah segera menyelesaikan RDTR. Tak hanya itu, Hadi juga mengharapkan investasi industri diperbanyak tak jauh dari pintu tol di Madiun.
"Perbanyak perusahaan di dekat pintu Tol," tandas Hadi.
Sebagai informasi, penyerahan sertifikat itu diterima langsung oleh Bupati Madiun H Ahmad Dawami, Forkopimda, dan para pemegang sah sertifikat. Usai pembagian sertifikat di Kabupaten Madiun, Menteri Hadi juga membagikan sertifikat di Kota Madiun. Turut hadir dalam pembagian sertifikat di Kota Madiun antara lain Gubernur Khofifah dan Wali kota Madiun Maidi.
(dpe/dte)