Kata BPN Jatim Soal Hotline Lawan Mafia Tanah yang Dilaunching Hadi Tjahjanto

Kata BPN Jatim Soal Hotline Lawan Mafia Tanah yang Dilaunching Hadi Tjahjanto

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 27 Jul 2022 18:47 WIB
Mafia Tanah
Mafia Tanah (Foto: M Fakhry Arrizal/detikcom)
Surabaya -

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto telah 'menabuh genderang' perang melawan mafia tanah. Saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN ia telah resmi membuka hotline khusus tentang pengaduan mafia tanah.

Dalam penerapannya, hotline itu bisa dimanfaatkan masyarakat yang merasa menjadi korban oknum mafia tanah. Hotline itu juga ditujukan agar wajah Kementerian ATR/BPN berubah menjadi lebih terbuka, responsif, melayani, dan menerima kritikan.

Masyarakat bisa melapor langsung melalui hotline pengaduan mafia tanah melalui WhatsApp 0811-1068-0000. Nomor itu sebagaimana disampaikan Hadi Tjahjanto dalam keterangan tertulis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Kanwil BPN Jatim Jonahar mengatakan masyarakat Surabaya bisa mengadu ke nomor hotline itu dan menegaskan bahwa tidak ada nomor khusus untuk setiap regional atau masing-masing daerah.

"Ini (hotline) nomornya satu nomor," kata Jonahar saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (27/7/2022).

ADVERTISEMENT

Perihal teknis dan prosedurnya, Jonahar mengaku seragam dengan pengaduan yang dilayangkan pada hotline yang berpusat di DKI Jakarta. Namun, ia tak menjelaskan secara detail perihal itu.

"Akan ada penjelasan lebih lanjut, tunggu saja," ujarnya.

Perlu diketahui, Hadi Tjahjanjto menyampaikan bahwa hotline pengaduan ini juga akan menjadi bahan evaluasi kinerja Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil). Begitu juga dengan Kepala Kantor Pertanahan Kementerian ATR/BPN dan jajaran lainnya.

Ketika ditanya tentang bagaimana mekanisme laporan yang sudah masuk, ia juga belum memberikan penjelasan lebih gamblang. Ia hanya meminta untuk menunggu informasi lebih lanjut. "Tunggu saja," ujarnya.

Hadi Tjahjanto mengatakan pengaduan ini akan dikaitkan dengan evaluasi kinerja Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kakantah atau Kepala Kantor Pertanahan Kementerian ATR/BPN beserta jajarannya.

"Respons dan kemampuan menyelesaikan keluhan masyarakat menjadi menjadi KPI (Key Performance Indicators) dalam menentukan promosi, mutasi, rotasi atau bahkan demosi di tubuh ATR/BPN. Kita lahir melayani rakyat, maka kualitas pelayanan adalah indikator keberhasilan utama," ujar Hadi dilansir dari detikNews.

Hadi juga meluncurkan Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dan Pembukaan Loket Prioritas khusus pengurus tanah secara langsung, tidak diwakili pihak ketiga. "Kami berikan karpet merah untuk warga yang mengurus sendiri administrasi tanahnya," kata mantan Panglima TNI itu.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads