Reaksi DPRD Situbondo soal Lokalisasi Buka Saat Ramadhan-PSK Wajib Tarawih

Reaksi DPRD Situbondo soal Lokalisasi Buka Saat Ramadhan-PSK Wajib Tarawih

Chuk Shatu Widarsha - detikJatim
Jumat, 24 Mar 2023 14:52 WIB
Lokalisasi Situbondo tetap buka
Lokalisasi di Situbondo tak ditutup, namun PSK diwajibkan taraih (Foto: Chuk Shatu Widarsha/detikJatim/file)
Situbondo -

Satpol PP Situbondo tak menutup lokalisasi selama bulan Ramadhan. Namun, para Pekerja Seks Komersial (PSK) diwajibkan untuk tarawih dan tadarus. Hal ini menuai reaksi dari anggota DPRD Situbondo.

Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Prianto mengaku prihatin. Ia menilai, selama bulan suci ini seyogyanya lokalisasi serta tempat hiburan malam ditutup. Hal ini untuk menghormati umat Islam yang sedang menunaikan ibadah puasa.

"Saya prihatin ketika mendengar beberapa lokalisasi masih buka," kata Hadi kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kegiatan ibadah di bulan suci Ramadhan dilakukan masyarakat mulai pagi sampai malam. Maka, harus ada penertiban umum agar tak mengganggu jalannya ibadah.

"Oleh sebab itu, kami di komisi I meminta agar tempat prostitusi maupun hiburan malam ditutup selama bulan Ramadhan ini," tambah Hadi Prianto.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Kasatpol PP Situbondo memastikan tak ada penertiban prostitusi selama Ramadhan. Tapi syaratnya para PSK harus mengikuti tarawih dan tadarus.

Tarawih dan tadarus akan digelar di beberapa lokasi. Yakni lokalisasi ilegal dan tempat-tempat yang selama ini dikenal sebagai tempat mangkalnya para PSK di Situbondo.

Beberapa titik lokalisasi ilegal tersebut di antaranya bekas lokalisasi Gunung Sampan (GS), Burnik, Bandengan, Nyiuran, maupun beberapa titik lainnya.

Tempat-tempat itu berada di sepanjang mulai dari wilayah Kecamatan Banyuglugur di sisi paling barat kabupaten Situbondo hingga Asembagus di sisi timur.




(hil/dte)


Hide Ads