Hotman Paris, penasihat hukum Venna Melinda memastikan kliennya akan menghadiri sidang kasus KDRT Ferry Irawan. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri.
Hotman menegaskan Venna bakal menghadiri sidang pada pekan depan tersebut. Ini karena Venna merupakan pihak pelapor dalam kasus KDRT ini.
"Pasti dong sebagai saksi pelapor kan harus datang. Biasanya sidang pertama," kata Hotman saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara seperti dilansir dari detikHot, Kamis (23/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hotman menambahkan perannya sebagai penasihat hukum dalam kasus KDRT Venna Melinda akan selesai saat telah memasuki persidangan.
"Peranan saya dengan dimulainya sidang praktis sudah hampir selesai, karena begitu persidangan dimulai, maka tugas selanjutnya adalah tugas dari jaksa," tutur Hotman.
"Pengacara sudah tak bisa berbuat apa-apa lagi, sudah selesai peranannya. Paling kita sebagai penasihat hanya di belakang layar," imbuhnya.
Kendati demikian, Hotman Paris tetap memberikan arahan kepada Venna Melinda sebelum menjalani persidangan nantinya.
"Kemarin dia telepon dan satu hari sebelum dia berangkat ke Surabaya nanti akan ketemu saya. Intinya saya bilang sama dia, hanya ceritakan kejadian yang di Kediri," paparnya.
(abq/iwd)