Seorang pengamen berinisial AP alias Doweh (39), asal Jombang kembali diamankan Satpol PP Kota Malang. Karena Doweh kembali membuat resah pengguna jalan di kawasan simpang 3 Jalan Ahmad Yani, Kota Malang.
Jika dulu Doweh diamankan Satpol PP gegara mengamen dengan membawa cutter untuk menakuti pengguna jalan.
Kali ini, Doweh kembali diamankan karena diduga menempelkan alat kelamin ke pintu mobil jika tak diberi uang. Aksi pengamen itu kemudian kembali viral di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami amankan yang bersangkutan, setelah ada pengaduan soal keberadaan pengamen yang meresahkan di pertigaan Sabilillah," ujar Kabid Ketertiban dan Ketentraman Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat kepada detikJatim, Kamis (23/3/2023).
Rahmat mengaku, setelah dibawa untuk dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa pengamen meresahkan itu pernah diamankan sebelumnya.
"Pelaku ini pernah kita amankan, beberapa waktu lalu dan viral juga. Karena mengancam pengendara dengan cutter dan berdasarkan pengakuannya karena mabuk," akunya.
Kepada Satpol PP, lanjut Rahmat, Doweh mengaku dari Surabaya dan pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
Pihaknya pun menduga Doweh merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Menurut Rahmat, pengamen itu telah diserahkan ke Dinas Sosial-P3AP2KB Kota Malang untuk dipulangkan ke daerah asal.
"Kami menduga yang bersangkutan ODGJ dan sudah serahkan ke dinas sosial untuk dikembalikan ke daerah asal," tuturnya.
Satpol PP Kota Malang juga meminta Doweh untuk membuat pernyataan berisi permintaan maaf dan tidak kembali lagi mengulangi perbuatannya.
"Sesuai informasi yang kami terima, pengamen ini sering memaki-maki pengendara jika tak diberi uang. Kami sudah minta untuk membuat surat pernyataan dan menyerahkannya ke dinas sosial," tegas Rahmat.
(iwd/fat)