Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengeluarkan Surat Edaran tentang peningkatan dan pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat selama Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Salah satu yang diatur adalah warung makan dan minuman.
Khofifah mengatakan bahwa salah satu cara menghormati bulan suci ini bagi para pelaku usaha makanan dan minuman adalah dengan menjual makanan secara tidak mencolok.
Dia menegaskan para pedagang makanan dan minuman tetap dibolehkan menjual dagangannya pada siang hari selama Ramadan. Namun diimbau memasang tirai. Selain itu, Khofifah juga mengimbau pedagang tidak menjual atau menyajikan minuman mengandung alkohol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Silakan berjualan tapi lakukan dengan tidak mencolok. Gunakan tirai di siang hari untuk menghormati Umat Muslim yang sedang berpuasa dan jangan jual minuman beralkohol," katanya di Gedung Negara Grahadi, Selasa (21/3/2023).
Dengan adanya kebijakan demikian, masyarakat nonmuslim bisa tetap mendapat kemudahan apabila ingin membeli makanan dan minuman pada siang hari selama Ramadan. Namun tetap menghormati umat Islam yang sedang berpuasa.
Selain tentang warung, di dalam SE Gubernur itu juga dijelaskan bagi pengelola atau penanggung jawab usaha pariwisata agar mengawasi, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan kepariwisataan.
Pengelola obyek wisata diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif lainnya (NAPZA) juga minuman beralkohol.
"Untuk antisipasi liburan Idul Fitri nanti, terutama objek wisata yang beresiko terjadi kecelakaan seperti pantai, pemandian air panas alami, kawah gunung berapi, dan tempat beresiko longsor kami imbau agar pengelola bisa meningkatkan pengawasannya demi keselamatan pengunjung," ujarnya.
Hal yang sama juga diberlakukan kepada penyedia akomodasi pariwisata seperti hotel, vila, dan motel. Kemudian untuk penyedia jasa transportasi dan perjalanan wisata diimbau memberikan pelayanan dan jaminan sesuai dengan standar keamanan dan keselamatan penumpang.
Penyedia jasa transportasi diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap kesehatan pengemudi serta pastikan terbebas dari penggunaan NAPZA selama bertugas.
"Masyarakat Jatim adalah masyarakat yang majemuk. Masyarakat yang terdiri dari beragam latar belakang agama dan suku. Menjelang bulan Ramadan ini kami mengimbau masyarakat Jatim saling menghormati dan menjaga kamtibmas," ujarnya.
(dpe/iwd)