Walkot Eri Minta Tak Ada Sampah Selama Ramadhan di Surabaya

Walkot Eri Minta Tak Ada Sampah Selama Ramadhan di Surabaya

Esti Widiyana - detikJatim
Jumat, 17 Mar 2023 05:01 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta tak ada sampah selama Ramadhan. Bahkan Eri telah membuat Surat Edaran (SE) soal peniadaan sampah yang disebarkan ke semua perangkat.

SE No. 500.9.14.2/6277/436.7.10/2023 tentang Imbauan Bulan Ramadhan Tanpa Sampah sudah disebar ke jajaran Perangkat Daerah (PD), camat, lurah dan seluruh Ketua RT dan RW se-Surabaya.

Eri menyemarakkan gerakan Ramadhan tanpa sampah. Karena biasanya saat Ramadhan sampah di Surabaya meningkat. Oleh karena itu masyarakat diminta mengurangi sampah selama bulan suci.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa dalam rangka pengurangan sampah di Kota Surabaya, seperti Peraturan Daerah Surabaya No. 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya, sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 1 Tahun 2019 dan Peraturan Wali Kota Surabaya No 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya, maka bersama ini disampaikan imbauan untuk melaksanakan "Gerakan Ramadhan Tanpa Sampah".

"Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mendukung terlaksananya gerakan tersebut adalah Ketua RW dan Ketua RT untuk mencegah lonjakan jumlah sampah khususnya di bulan Ramadhan pada lingkungan masing-masing," kata Eri, Kamis (16/3/2023).

ADVERTISEMENT

Untuk mengurangi sampah, masyarakat bisa memakai peralatan makan dan minum yang dapat digunakan ulang. Selain limbah platik kemasan atau sekali pakai buang, juga meminimalisir makanan sisa.

"Juga harus membiasakan mengolah makanan dan minuman secukupnya untuk mencegah timbunan sampah bahan makanan dan sisa makanan. RT dan RW juga harus terus mengkampanyekan serta membiasakan mengkonsumsi makanan dan minuman sampai habis. Harus membiasakan belanja sesuai kebutuhan. Dan bisa juga dengan melakukan pemilahan sampah, baik sampah basah dan sampah kering," urainya.

Camat dan lurah juga diminta memastikan pelaksanaan gerakan. Kemudian menyediakan unit khusus di lapangan yang menangani sampah sekaligus sebagai tempat edukasi untuk pengurangan sampah.

"Saya juga minta para Kepala Perangkat Daerah (PD) terkait untuk memfasilitasi dan memantau pelaksanaan gerakan tersebut, tentunya sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing," pungkasnya.




(esw/iwd)


Hide Ads