Satpol PP Madiun menangkap 16 wanita diduga PSK saat sedang merayu pria hidung belang Kamis dini hari sebelum Subuh. Sebagian wanita itu disebut pemain lama.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Madiun Danny Yudi Satriawan menyatakan ada juga sebagian dari mereka yang merupakan pemain baru.
"Kebanyakan memang pemain lama. Sudah pernah kami amankan. Ada juga yang baru. Kebanyakan dari luar kota, yang dari Madiun cuma satu orang," ujar Danny, Kamis (16/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 16 wanita diduga PSK diamankan di sekitar pasar Muneng, Kecamatan Pilangkenceng. Mereka diamankan oleh Satpol PP saat ketahuan sedang merayu pria.
"Kami mengamankan ada sekitar 16 orang yang diduga melakukan prostitusi atau PSK di lokasi itu karena sedang merayu pria hidung belang," kata Danny.
Danny menerangkan para PSK itu berusia antara 20 hingga 40 tahun. Bila para wanita itu memang terbukti PSK mereka harus menjalani sidang tipiring di PN Kabupaten Madiun.
"Tindak lanjutnya, bagi yang memang terbukti (PSK) besok akan dilakukan sidang tipiring di PN Kabupaten Madiun," kata Danny.
Tidak hanya mengamankan para perempuan diduga PSK, Satpol PP juga mengamankan barang bukti seperti alat kontrasepsi, pakaian dalam wanita, dan beberapa lainnya.
"Razia ini kami lakukan bersama TNI dan Polri itu dalam rangka operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) jelang Bulan Suci Ramadhan," kata Danny.
(dpe/iwd)