Pengurus Ranting NU Desa Sumberejo Gedangan, Kabupaten Malang mengeluarkan surat penolakan pembangunan Gereja Kristen Jawi Wetan. Penolakan ini kemudian dimediasi oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Lalu bagaimana hasilnya?
Mediasi tersebut diketahui digelar pada tanggal 17 Januari 2023 bertempat di Balai Desa Sumberejo. Sedangkan hasilnya terdapat dua poin kesepakatan yang ditandatangani Kades Sumberejo Abdul Rohman tertanggal 21 Januari 2023.
Dalam surat mediasi disepakati bahwa pembangunan Gereja Kristen Jawi Wetan tetap dihentikan. Kesepakatan ini terdapat pada poin pertama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menghentikan segala kegiatan berkaitan dengan pembangunan rumah doa tersebut di atas sampai batas waktu yang tidak ditentukan," demikian bunyi surat mediasi yang diterima detikJatim, Rabu (8/3/2023).
Sedangkan pada poin kedua atau terakhir, pemerintah desa akan melakukan koordinasi dan konsultasi. Ini akan dilakukan pada pihak yang membidangi baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
"Pemerintah Desa akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak yang membidangi masalah tersebut di tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten," tulis surat hasil mediasi tersebut.
Ketua PCNU Kabupaten Malang KH Hamim Kholili saat dikonfirmasi menyebut masalah penolakan pembangunan gereja tersebut dianggap telah selesai. Ini karena mediasi telah dilakukan kedua belah pihak dan hasilnya disebut tetap menjunjung tinggi kerukunan antar umat beragama di Desa Sumberejo.
"Hasil kesepakatan akhir, semua pihak menjunjung tinggi kerukunan antarumat beragama di wilayah Desa Sumberejo," ujar Hamim.
Sebelumnya, beredar surat penolakan pembangunan Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) yang berlokasi di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Surat penolakan itu dibuat oleh Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) desa setempat.
Dalam surat yang beredar di media sosial itu menyatakan bahwa PRNU Desa Sumberejo menyatakan menolak pendirian rumah doa/gereja di RT 47/RW 14 Dusun Sumbersari, Desa Sumberejo. Ada sejumlah poin dalam surat tersebut.
(abq/dte)