Wakil Ketua DPW PPP Jatim Mujahid Ansori mengusulkan agar dana hibah di Pemprov Jatim dihapus. Sebab, dana hibah di Jatim tidak memiliki dampak yang signifikan dalam pembangunan.
"Hibah memang perlu dihapus, kan hibah ini mengalami (membawa) malapetaka," kata Mujahid saat acara Jagongan Jurnalis di Surabaya, Jumat (8/3/2023).
Mujahid menyatakan realisasi program dana hibah di Jatim tidak berdampak secara signifikan bagi pembangunan di tengah masyarakat Jatim. Menurutnya, pembagian dana hibah selama ini tak sesuai dengan misi pembangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang ini kesannya petarung politik adalah mereka yang memiliki logistik, ini kan keliru. Jadi siapa yang tidak punya koneksi politik, ya tidak dapat," tegasnya.
Mantan anggota DPRD Jatim ini mengusulkan agar sistem dana hibah diubah menjadi program yang dikelola langsung oleh eksekutif. Peran legislatif sendiri turut mengawasi anggaran yang nantinya akan diberikan ke masyarakat Jatim.
"Sehingga, anggota legislatif tidak terkesan seperti sinterklas yang bagi-bagi hadiah. Jadi modelnya sistem tidak ada hibah jadi anggota dewan sangat respons, apa yang menjadi keinginan dewan itu langsung disikapi oleh eksekutif dan anggora dewan langsung melakukan fungsi pengawasannya dengan baik," tegasnya.
Ia menambahkan, jangan sampai perkara dana hibah kembali memakan tersangka dari legislatif karena sistem yang kurang tepat.
"Sehingga muncul anggapan bahwa dewan diawasi, sementara fungsi dewan ini adalah mengawasi dan di dalam realisasinya dewan ikut mengawasi secara maksimal. Kalau misalkan itu yang mengawasi masyarakat, maka akan menikmati program pembangunan yang lebih baik," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak menjadi tersangka atas kasus suap ijon dana hibah untuk tahun anggaran 2023. Kasus tersebut masih dikembangkan oleh KPK seiring dengan pemeriksaan beberapa anggota dewan lainnya.
(dpe/dte)