Lakukan Pelanggaran Disiplin Berat, Rafael Alun akan Dipecat Sebagai ASN

Kabar Nasional

Lakukan Pelanggaran Disiplin Berat, Rafael Alun akan Dipecat Sebagai ASN

Anisa Indraini - detikJatim
Selasa, 07 Mar 2023 14:15 WIB
Rafael Alun Trisambodo telah selesai menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar.
Rafael Alun saat keluar dari KPK beberapa waktu lalu (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Surabaya -

Rafael Alun Trisambodo akan dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan, pemecatan mantan pegawai pajak ini usai melihat hasil audit investigasi soal harta kekayaannya.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan, ada pelanggaran disiplin berat dari hasil audit investigasi terhadap harta Rafael Alun Trisambodo (RAT).

"Audit investigasi RAT sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat," kata Awan dilansir dari detikFinance, Selasa (7/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas pelanggaran berat ini, Rafael Alun Trisambodo akan dijatuhkan hukuman disiplin berat yakni pencopotan sebagai ASN. Saat ini pencopotan sedang menunggu keluarnya surat keputusan (SK).

"Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin (berupa) dicopot sebagai ASN, dipecat. (Dipecat mulai kapan) nanti tunggu SK pemecatan," ujar Awan.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II pada (24/2). Tetapi hingga saat ini statusnya masih sebagai ASN. Sehingga hak-haknya sebagai abdi negara termasuk gaji masih diterima.

Diketahui, nama Rafael Alun mencuat seiring kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio pada anak pengurus pusat GP Ansor, David. Kejadian itu membuat hartanya menjadi sorotan karena dinilai janggal.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2021, didapati sebagian besar harta Rafael Alun Trisambodo berupa tanah dan bangunan. Ia memiliki 11 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 51,93 miliar.




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads