Seorang pengendara motor di Kota Malang tertimpa lempengan reklame hingga mengalami patah tulang. Satpol PP bergerak menelusuri pemilik dari reklame tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono mengaku telah menemukan siapa pemilik reklame di Jalan Galunggung tersebut. Saat ini, pemilik telah melakukan pembongkaran.
Sebelumnya, personel Satpol PP datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan, sekaligus menggali keterangan dari warga sekitar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah mendatangi lokasi, untuk mengecek sekaligus meminta keterangan dari warga sekitar. Sudah dibongkar, setelah kita ketahui siapa pemiliknya," terang Heru Mulyono saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (7/3/2023).
Soal pengendara motor yang menjadi korban jatuhnya lempengan baliho pada Minggu (5/3), juga sudah ditangani BPBD Kota Malang.
"Untuk korban sudah ditangani BPBD," jawab Heru Mulyono.
Kendati demikian, Heru tak menjelaskan secara detail apakah akan ada sanksi kepada pemilik reklame pascainsiden tersebut atau tidak.
Sementara Kepala BPBD Kota Malang Prayitno menambahkan, pemilik reklame telah menyepakati untuk mengulurkan bantuan untuk pengobatan korban.
"Sudah tertangani dan dibantu pengobatan dari pemilik baliho," imbuhnya terpisah.
Diberitakan sebelumnya, sebuah papan reklame di Jalan Galunggung yang memiliki ukuran 5x5 meter persegi terjatuh dan mengenai pengendara motor bernama Akhmad Djainuri (54), warga Jalan MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Minggu (5/3).
Akibat insiden ini Akhmad mengalami patah tulang dan luka robek pada bagian pundak kirinya.
(hil/dte)