Romy Ungkap Pemilu Proporsional Tertutup Lebih Menguntungkan Buat PPP

Romy Ungkap Pemilu Proporsional Tertutup Lebih Menguntungkan Buat PPP

Faiq Azmi - detikJatim
Senin, 06 Mar 2023 16:14 WIB
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy. (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy menyatakan, saat ini masih ada peluang Pemilu 2024 akan digelar memakai sistem proporsional tertutup. Menurutnya, sistem tersebut menguntungkan PPP.

"Informasi mutakhir yang kita terima kemungkinan pemilu akan dilaksanakan atau diputuskan berdasarkan putusan MK yang mengarah ke proporsional tertutup," kata Romy-sapaan akrabnya- usai menjadi narasumber dalam acara Bimtek Anggota DPRD PPP se-Jatim di Surabaya, Senin (6/3/2023).

"Apakah itu kemudian akan dijalankan mulai pemilu 2024 atau pemilu yang akan mendatang (2029), ya kita tunggu putusan MK," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Romy, pemilu dengan sistem proporsional tertutup sebenarnya akan menguntungkan PPP. Sebab, logo ka'bah milik PPP sudah memiliki historis ke masyarakat.

"Kalau tertutup bagi PPP lebih menguntungkan, karena secara historis dan ideologis partai ini memang dengan lambang ka'bah berdasarkan survei kita itu lambang yang paling ideologis," katanya.

ADVERTISEMENT

Dengan lambang ka'bah tersebut, Romy menyebut lebih mudah menyampaikan ke umat Islam terkait positioning dari PPP. Selain itu, dengan proporsional tertutup, Romy menyebut akan mengembalikan Pemilu pada esensi UUD 1945, bahwa peserta pemilu adalah partai bukan perorangan.

"(Proporsional tertutup) mengembalikan politik berbasis ideologi, tidak berbasis popularitas perorangan. Itulah yang merupakan esensi UUD pada dasarnya, yaitu peserta pemilu adalah parpol bukan perorangan," jelasnya.

Saat ditanya apakah dirinya akan maju sebagai caleg di Pemilu 2024, Romy mengaku belum memutuskannya.

"Belum harus diambil keputusan sekarang karena masih 1 sampai 14 Mei 2023 (tahapan pendaftaran daftar calon sementara) dan di DPP masih inventarisasi bakal caleg," tandasnya.




(hil/dte)


Hide Ads