Belasan rumah warga Kabupaten Malang terdampak tanah gerak. BPBD Kabupaten Malang menyebut lokasi Dusun Nganten, Desa Tulungrejo, Kecamatan Ngantang, kawasan berbahaya.
Pejabat Fungsional Penata Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Malang, Isa Anshori mengatakan, sebelumnya tanah gerak sudah terjadi beberapa kali di kawasan tersebut. Kajian juga telah dilakukan Pemkab Malang.
"Pemerintah sudah melakukan kajian dan sebenarnya (kawasan pemukiman terdampak tanah gerak) tidak layak dan sangat bahaya (ditinggali)," ujarnya saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (3/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun meski telah diimbau untuk pindah, jelas dia, warga tetap memilih bertahan tinggal di kawasan tersebut. Pihak BPBD Kabupaten Malang pun tidak bisa memaksa atau berbuat apapun atas pilihan warga tersebut.
"Kami hanya bisa melakukan pendekatan kepada masyarakat agar ketika ada pergerakan atau perubahan yang menurut mereka asing, kita imbau untuk segera keluar dari rumah dan mencari tempat aman dulu," tambahnya.
Dia meambahkan BPBD Jatim telah memasang alat pendeteksi bencana yang biasa dikenal dengan Early Warning System (EWS). Tapi saat tanah gerak itu berlangsung, alat tidak berfungsi.
"Sebenernya sudah ada EWS dipasang pada saat peristiwa beberapa tahun lalu. Tapi saat kejadian kemarin tidak aktif, saat kita cek ternyata perlu perbaikan dan perawatan agar berfungai lagi," terangnya.
Sebelumnya, 16 rumah terdampak tanah gerak. 4 Di antaranya rusak parah. Kerusakan yang dialami belasan rumah itu, mulai dari tembok, lantai, jalan retak. Bahkan dua rumah yang mengalami rusak parah tidak bisa lagi dihuni dan pemilik rumah memutuskan untuk mengungsi ke rumah keluarga.
(hil/fat)