Eri Targetkan Pengelolaan Sampah 100% pada 2025 Usai Raih Adipura Kencana

Eri Targetkan Pengelolaan Sampah 100% pada 2025 Usai Raih Adipura Kencana

Esti Widiyana - detikJatim
Kamis, 02 Mar 2023 09:46 WIB
adipura kencana surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat membawa penghargaan Adipura Kencana (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Kota Surabaya berhasil menyabet penghargaan Adipura Kencana 2022. Penghargaan ini diraih atas keberhasilan Surabaya dalam pengelolaan lingkungan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku bersyukur. Eri mentargetkan, pengelolaan sampah bisa mencapai 100 persen pada 2025.

Sebelumnya, KLHK melalui program Adipura berharap pemerintah kota dan kabupaten dapat mendukung target pengelolaan sampah sebesar 100% pada tahun 2025. Eri mengatakan, jika pemkot telah membentuk setiap RW di progam memilah sampah mulai tingkat rumah tangga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa RW yang sudah berjalan, sehingga kita akan lakukan itu terus sampai 2025. Pemilahan sampah sudah kita lakukan dari rumah tangga sampai ke TPS. Di TPS nanti kita akan buat kompos dan macam-macam dari bank sampah. Target 2025, semua sampah bisa tersentuh sesuai 100% dalam pengelolaannya," kata Eri di Surabaya, Kamis (2/3/2023).

Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mewakili masyarakat menerima penghargaan Adipura Kencana. Menurutnya, penghargaan ini yang paling bergengsi dalam bidang lingkungan selama 7 kali berturut-turut.

ADVERTISEMENT

"Di bawah kepemimpinan Pak Eri Cahyadi sebagai wali kota dan Pak Armuji sebagai wakil wali kota, tentu ini sebagai satu pesan yang sangat jelas bhwa kita memajukan dan memakmurkan kota ini dengan kekuatan gotong royong. Di Balai Kota Surabaya seluruh elemen masyarakat merayakan atas diterimanya penghargaan Adipura Kencana," kata Awi sapaan akrabnya.

Untuk mempertahankan itu, ia meminta untuk terus semangat bergotong royong. Baik masyarakat, pemerintah hingga DPRD.

"Kemudian di pihak DPRD akan mendukung semua itu dengan segenap kemampuan dan kewenangan yang diberikan undang-undang kepada DPRD Surabaya untuk mengawasi, mengontrol dan budgeting serta regulasi atau protokol," tandasnya.




(hil/dte)


Hide Ads